Home / Sulsel

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:31 WIB

Gubernur Andi Sudirman Terima Sertifikat Hak Pakai Bandara Sorowako

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (08/02/2023).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (08/02/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

SHP diterima Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 8 Februari 2022.

“Alhamdulillah, Kakanwil BPN Provinsi menyerahkan sertifikat kepada Pemprov Sulsel atas kepemilikan lahan Bandar Udara Sorowako di Kabupaten Luwu Timur dari BPN/ATR,“ kata Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel sangat memberikan apresiasi yang besar kepada Kakanwil BPN Provinsi, Kakanta BPN Luwu Timur, BKAD Provinsi, TA TGUPP dan Seluruh stakeholders lainnya.

Sertifikat Hak Pakai ini juga menjadi bukti lahan seluas 25,4 hektar Bandara Sorowako kini menjadi aset Pemprov Sulsel. “Setelah adanya bukti kepemilikan ini, kita berharap Bandara Sorowako bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Luwu Raya, khususnya di Luwu Timur,” Harapnya.

Diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sukses melakukan peralihan kepemilikan Bandara Sorowako yang selama 40 tahun lebih dikuasai perusahaan tambang PT Vale jadi milik pemerintah.

Hal itu ditandai penandatanganan dan serah terima Bandara Sorowako oleh Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada acara 19 Tahun Kabupaten Luwu timur, pada 12 Mei 2022 lalu.

Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Dalam proses pengalihan dari penerbangan privat menjadi publik, butuh perjalanan wacana yang bertahun-tahun lamanya. Sebelumnya telah diusahakan oleh beberapa Gubernur terdahulu.

Baca juga:  Hadiri Pembukaan Turnament Bola Volly Dandim Cup I, Bupati Asahan Harapkan PBVSI Amati Langsung Bibit-bibit Unggul

Namun, di era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel berhasil mengambil alih Bandara Sorowako hanya dalam kurung waktu setahun. Apalagi diketahui, Bandara Sorowako dibangun sejak tahun 1980 an.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto Serahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Presiden RI kepada 471 PNS Berdedikasi

Sulsel

Hari Lebaran, Bupati Wajo Berbagi Keceriaan dengan Anak Yatim Piatu

Advertorial

Legislator Makassar Yeni Rahman Dorong Perempuan Teladani Semangat Ibu Kartini

Sulsel

Donasi Palestina dari Pemkot Makassar dan Masyarakat Sudah Mencapai Rp1 Miliar

Sulsel

Dinkes Makassar Gelar Pertemuan Implementasi Germas Dalam Rangka Penurunan Stunting

Sulsel

Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Wajo, Amran Mahmud Harap Jadi Wadah Support Pengusaha Muda

Sulsel

Buka Festival Danau Tempe, Pj. Bupati Wajo Harap Menjadi Media Promosi Daya Tarik Destinasi Wisata

Advertorial

Arifin Dg Kulle Sebut Peraturan Daerah KTR Belum Berjalan Maksimal