Home / Sulsel

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:42 WIB

Pembayaran Distribusi Pasar Siwa Melalui Qris

MEDIASINERGI .CO WAJO — Disprindapkop Kabupaten Wajo kerjasama Bank Sulselbar Cabang Sengkang melakukan sosialisasi pembayaran distribusi melalui QRIS di Pasar Sentral Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan .

H.Yunus,S.Sos,M.Si Kepala Bidan Pengelolaan Pasar Disperindagkop UKM mengatakan kegiatan hari ini mensosialisasi pembayaran retribusi pasar melalui aplikasi QRIS berkerjasma dengan Bank Sulselbar Cabang Sengkang. Di pasar sentral Siwa ada 70 kios bertingkat dengan adanya pembayaran retribusi pasar dan pajak menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mempermuda pedagang dalam pembayaran distribusi pasar

“Melalui pembayaran digitalisasi QRIS untuk mempermuda para pedagang melakukan pembayaran retribusi. Agar bisa lancar, terjaga dan aman,”jelas H.Yunus, yang biasa disapa H Nunu dihadapan para pedagang pasar sentral Siwa Rabu 27 Juli 2022.

H.Yunus juga meminta maaf karena kadis Disprindapkop tidak sempat hadir karena agenda lainnya tak kalah penting. Dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Sentral Siwa H Rukman Nawawi atas kerjasamanya selama ini dalam berkordinasi penataan, pengelolaan dan membatu menyelesaikan bila mana ada permasalahan di pasar Siwa.

“Memang sangat perlu kerjasama dan koordinasi semua pihak dalam penataan dan pengelola pasar demi kenyamanan para pedagang dan pembeli dalam bertransaksi dalam pasar,”katanya .

Sementara Basri Tappa selaku Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sengkang, mengunkapkan bahwa salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo pada Tahun 2022 adalah pembayaran E-retribusi melalui Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).Untuk meningkatkan pemahaman publik pada umumnya, dan pedagang pasar pada khususnya, maka kita hadir dipasar Siwa melakukan tata cara pembayaran E-Retribusi melalui Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS).

“Melalui kerja sama Dindagkop UKM Kabupaten dengan Bank Sulselbar cabang Sengkang. Nantinya, pembayaran dilakukan melalui scan pada barcode yang ditempel di los maupun kios masin-masin pedagang pasar, dengan bantuan alat M-POS”kata Basri saat sosialisasi kepada para pedagang pasar Siwa.

Baca juga:  Disdag Makassar Lakukan Pengumpulan Data Soal Kelangkaan Minyak Goreng

Saat ini, program Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) masih dikembangkan oleh TSI pusat jadi sangat perlu di sosialisasikan,tujuannya mempermuda pembayaran, mengurangi resiko,selain aman juga sehat, karena tidak lagi menggunakan uang tunai,itu bebas biaya administrasi,katanya

Selain itu juga membantu menutupi kerugian pemerintah karena terlalu banyak biaya cetak uang kertas rusak yang banyak beredar.

“Kita harus memulai dan membiasakan menggunakan QRIS, apalagi pemerintah secara bertahap terus mengurangi mencetak uang kertas. Jadi nanti tidak ada lagi uang tunai, semua proses pembayaran tinggal scan saja,”ulasnya

Jadi mulai sekarang kita dorong dan mengajak pedagang atau penjual untuk menggunakan sistem transaksi digital melalui QRIS dan bisa transaksi Katanya.

Kordinator Pasar Sentral Siwa Anton,S.Sos dengan menggunakan QRIS, pembayaran retribusi pasar dengan cara yang cepat sampai ke kas daerah. Karena dengan menggunakan QRIS pedagang yang membayar retribusi tidak lagi menggunakan uang tunai.

“Bayar retribusi tidak ada lagi saling curiga pembayaranya
Karena pembayarannya tinggal scan barcode yang sudah dibagikan ditempelkan tiap kios pedagang dan secara otomatis uang pembayaran retribusi itu masuk ke rekening kas daerah, ujar Anton.

“Usai sosialisasi cara pembayaran menggunakan aplikasi QRIS,ada 45 pedagang langsung membayar sewa kios bulan Juli-Agustus 2022 menggunakan aplikasi QRIS,”jelasnya.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Sentral Siwa (P3S2) Kabupaten Wajo H Rukman Nawawi merespon postif adanya program pembayaran retribusi melalui aplikasi QRIS.

” Saya selaku ketua P3S2 Mengapresiasi langkah yang dilakukan Disprindapkop bekerjasama Bank Sulselbar Cabang Sengkang. Untuk mempermuda transaksi pembayaran retribusi kios dan losd dipasar Siwa,” kata H.Rukman Nawawi yang juga Ketua PWI Wajo.

Transaksi pembayaran secara online, kita tetap menharapkan ada bukti pembayaran secara manual yang harus diterima oleh para pedangan dari Disprindapkop Wajo sebagai bukti pembayaran.

Baca juga:  Berjalan Lancar, Amran Mahmud Puji Kerja Panitia Bupati Cup Road Race 2022

“Harapan kepada semua pedagang pasar siwa tidak ada lagi yang terlambat membayar retribusi kiosnya, dengan aplikasi QRIS kita dapat membayar kapan saja,”ujarnya

Diketahui transaksi pembayaran retribusi kios dipasar Siwa tahun 2022 lancar terbayar sampai bulan Juli 2022, tambahnya.

Sekadar diketahui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan sistem pembayaran menggunakan kode QR yang terstandar dari Bank Indonesia.

Dengan QRIS dari Bank Indonesia ini, masyarakat bisa melakukan pembayaran dimanapun.

Masyarakat pun bisa melakukan pembayaran dengan scan kode QRIS yang dicetak oleh penyedia pembayaran digital lainnya (***)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

15 Camat Paparkan Inovasi, Siapkan Aplikasi Layanan Tepat Sasaran

Sulsel

Pemerintah Kecamatan Bontoala Gelar Kerja Bakti di Kelurahan Layang

Sulsel

Camat Kota Kisaran Timur Pimpin Coffe Morning

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Raih Penghargaan atas Pelestarian Bahasa Daerah

Sulsel

Ketua PKK Barru Hasnah Syam Bantu Korban Kebakaran Nepo

Sulsel

Perayaan Hari Kebudayaan, Dishub Makassar Lancarkan Arus Lalu Lintas

Sulsel

Danny-Ganjar Panen Cabai dan Ikan Nila di Lorong Wisata Sydney

Sulsel

Musnahkan Barang Bukti, Pj Gubernur Sulsel Dukung Penuh Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba