Home / Advertorial / Wajo

Senin, 20 Juni 2022 - 15:47 WIB

Pemkab Wajo Terima Bantuan Keuangan Rp7 M dari Provinsi: Untuk Rekonstruksi Jalan, Persutraan, dan Stunting

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menerima bantuan keuangan Rp7 miliar tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang diserahkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Senin, 20 Juni 2022.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menerima bantuan keuangan Rp7 miliar tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang diserahkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Senin, 20 Juni 2022.

LINTASCELEBES COM WAJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menerima bantuan keuangan Rp7 miliar tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Bantuan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 1319/VI/Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang menerima langsung bantuan keuangan ini dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Senin (20/06/2022). Selain Amran Mahmud, juga turut hadir menerima bantuan, yakni Bupati Maros, Chaidir Syam, dan Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin.

Amran Mahmud menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyerahan bantuan keuangan dari Pemprov Sulsel. “Tentu kami akan manfaatkan dengan dengan baik sesuai peruntukannya,” ucap Amran Mahmud yang pada kesempatan ini didampingi Kepala BPKPD Wajo, Dahlan, dan Sekretaris Dinas Perindagkop Wajo, Muh. Tahir.

Ketua DPD PAN Wajo ini mengaku bahwa salah satu program prioritasnya adalah pembangunan infrastruktur. Menurutnya, dengan membangun infrastruktur akan mendukung pengembangan sektor lain, khususnya perekonomian masyarakat.

“Namun, sejak pandemi Covid-19 yang melanda secara global, sebagian penganggaran harus di-refocusing termasuk pagu untuk penanganan infrastruktur. Olehnya itu, bantuan keuangan ini tentu akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Amran Mahmud.

Begitupun program untuk pengembalian kejayaan sutra yang juga membutuhkan sinergi dari pemerintah provinsi, pusat, maupun pihak-pihak lainnya. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih Bapak Gubernur. Kami siap untuk selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulsel,” tuturnya.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa bantuan keuangan dari ini dalam rangka optimalisasi pencapaian target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2018-2023 serta mendukung program strategis nasional.

“Untuk Pemkab Wajo, bantuan keuangan ini dalam rangka rekonstruksi atau peningkatan jalan (beton) ruas Atapange-Aluppang, pengembangan persutraan, serta program pencegahan stunting dan gizi buruk,” ucap Sudirman.

Sudirman juga menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan dukungan pemerintah provinsi kepada pemerintah daerah. Ia pun mengajak kepada pemerintah kabupaten/kota untuk terus bersinergi dengan Pemprov Sulsel.

Pemberian bantuan keuangan Sulsel ini telah disampaikan sebelumnya Gubernur Sulsel saat menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Wajo ke-623 Maret 2022 lalu.

Kegiatan penyerahan berlangsung singkat dan disaksikan jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel serta tamu lainnya yang sebelumnya mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Gubernur Sulsel.(Syaf-Far)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup: Perkembangan TPA/TPQ di Wajo menjadi Ruh Kota Santri

Advertorial

Optimalkan Struktur Pemerintahan, DPRD Wajo Inisiatif Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Advertorial

Makassar Raih Penghargaan TOSS TBC Kemenkes RI

Advertorial

Dishub Gelar Operasi Penertiban Parkir di Beberapa Ruas Jalan Kota Makassar

Advertorial

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Advertorial

Komisi III DPRD Wajo Pastikan Pembangunan Jalan Provinsi Masuk Perencanaan 2025

Advertorial

DPRD Wajo Terima Aspirasi AMIWB, Siap Perjuangkan Pemerataan Jargas

Wajo

PDP RSUD Siwa Dinyatakan Sehat dan Diperbolehkan Pulang