Home / Sulsel

Rabu, 20 April 2022 - 07:48 WIB

Libur Bersama Idul Fitri 1443, Layanan Samsat Makassar Tetap Buka

Pelayanan Kantor Samsat Makassar

Pelayanan Kantor Samsat Makassar

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Guna menunaikan komitmen sebagai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Makassar Wilayah I, secara optimal melayani dengan maksimal dan didukung berbagai inovasi saat ini tengah digenjot.

Jelang dan sesudah perayaan Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, Kantor Pelayanan Samsat Makassar Wilayah I yang berada di area Jalan A. Mappanyukki, berkomitmen tetap melayani wajib pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut dipaparkan Kepala UPT Samsat Makassar Wilayah I, Rajab SE, Msi, via telepon selularnya, Selasa (19/04/2022).

Secera spesifik, ia menjelaskan, libur bersama pada tanggal 29 dan 30 April 2022 serta Tanggal 5 hingga 8 Mei 2022 Pelayanan Samsat, khususnya Kantor Samsat Wilayah I Makassar tetap buka.

“Sebagai wujud komitmen pelayanan kami, pada penetapan hari libur bersama secara nasional, petugas Samsat Makassar Wilayah I, tetap melayani pembayaran pajak tahunan atau pengesahan,” tambah mantan Kepala UPT Samsat Lutra ini.

Sekedar menambahkan, sekarang, SAMSAT bahkan telah hadir dalam format digital melalui e-SAMSAT. Program e-SAMSAT ini pertama kali diluncurkan di DKI Jakarta pada 2016.

Melalui e-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan lebih mudah melalui ATM maupun channel pembayaran lain yang sudah bekerja sama dengan SAMSAT. (Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kadus di Pammana ke Pj. Bupati Wajo

Sulsel

Cegah Kemacetan, Dishub Makassar Intens Turun Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Sulsel

Atraksi Flypass TNI AU Buka Rangkaian Makassar F8 dengan Gemilang

Sulsel

Pemasangan Baliho Caleg-Capres Jadi Sorotan, Firman Pagarra Akan Imbau Semua Partai

Sulsel

Leptan Nusantara, Melakukan Unjuk Rasa Menolak Hadirnya W Super Club Kota Makassar

Sulsel

Pemkab Wajo Gelar Uji Kompetensi ASN untuk Meningkatkan Profesionalisme

Sulsel

Sampai 9 November 2021, BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Bayar Klaim Rp28 Miliar Lebih

Sulsel

Bupati Barru Disambut Sukacita di Kabupaten Mimika Papua