Home / Sulsel

Kamis, 26 September 2024 - 19:23 WIB

Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Oknum Kadus di Pammana ke Pj. Bupati Wajo

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Wajo, Herwan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Wajo, Herwan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bawaslu Kabupaten Wajo melalui Panwaslu Kecamatan Pammana melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran terhadap yang diduga adalah oknum Kepala Dusun, yang kemudian hasil proses penanganannya diteruskan kepada Pj Bupati Wajo c.q. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta ditembuskan kepada Camat dan Kepala Desa setempat.

Penanganan Dugaan Pelanggaran yang diteruskan ini bermula pada Informasi Awal yang dimasukkan oleh Tokoh Masyarakat kepada Panwaslu Kecamatan Pammana.

Panwascam Pammana kemudian melakukan penelusuran kebenaran atas informasi awal yang masuk. Berdasarkan keterangan pada proses penelusuran dipastikan bahwa akun sosial media yang diinformasikan tersebut benar dimiliki oleh kepala dusun atas penyataannya sendiri (pengakuan kepala dusun yang bersangkutan).

Hasil penelusuran disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan Pammana kepada Bawaslu Kabupaten Wajo. Bawaslu Wajo kemudian meneruskan dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya (hukum lainnya) kepada instansi yang berwenang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Wajo, Herwan mengatakan, dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya diteruskan kepada instansi yang berwenang agar diputuskan pelanggaran dan pemberian sanksinya. Setelah penetapan calon resmi, Bawaslu juga akan menggali potensi pidananya.

“Selanjutnya kami imbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa serta pihak lain yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan, agar tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati,” lanjut Herwan.

“Kepala desa dan perangkat desa serta pihak lainnya harus netral dan terlihat netral pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Wajo,” tegas Herwan.(r)

Editor: Syafruddin Menroja

Baca juga:  Kemkominfo RI - Pemprov Sulsel Kolaborasi dalam Penyusunan Pedoman Layanan Komunikasi Krisis Nasional yang Terintegrasi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Suardi Saleh Buka Turnamen Liga Anak Nusantara Regional Usia 11 Tahun

Advertorial

Buka Bersama Partai Gerindra Makassar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim

Sulsel

Pertama Kalinya, DPRD Sulsel Ketuk Palu APBD Pokok 2024 di Awal November

Sulsel

Danny Pomanto Resmikan Restoran New Saung Rindu Alam

Sulsel

Genap Berusia 98 Tahun, Ini Harapan Danny Pomanto untuk PDAM Makassar

Sulsel

Dinkes Makassar Cegah Kanker Serviks Sejak Usia Dini Melalui Imunisasi HPV

Sulsel

Dinkes Makassar Kembangkan Aplikasi Dottoro’ta, Berikut Empat Keunggulan Pelayanannya

Sulsel

Bupati Barru Terima Kunjungan Direktur Usaid Madani