Home / Sulsel

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:24 WIB

Pemasangan Baliho Caleg-Capres Jadi Sorotan, Firman Pagarra Akan Imbau Semua Partai

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Pagarra

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Pagarra

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menegaskan banyak baliho caleg-cawapres di jalanan dan pohon yang melanggar aturan.

Pemasangan baliho caleg hingga capres di berbagai sudut Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menjadi sorotan.

“Kalau kita lihat dasar-dasarnya kan ada peraturan wali kota melibatkan ruang terbuka hijau, tentang bagaimana reklame, memang ada beberapa aturan di jalan-jalan protokol, di pohon-pohon, itu tidak boleh,” ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra, Rabu (18/10/2023).

Firman mengaku akan memberikan imbauan terlebih dahulu terkait pemasangan baliho tersebut. Pemkot Makassar disebut memberikan tenggat waktu kepada setiap partai politik (parpol) hingga 23 Oktober 2023.

“Itu yang akan kami coba tertibkan, tapi kami imbau dulu ke mana semuanya ada waktu,” jelasnya.

Firman mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan upaya komunikatif. Selanjutnya Pemkot Makassar akan melakukan penertiban jika baliho masih terpasang hingga tenggat waktu yang ditentukan.

“Semua yang dilarang di dalam aturan itu akan kami tertibkan. Tapi kan kita imbau dulu dengan baik, berseluruh partai-partai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Makassar kini sudah disesaki baliho atau alat peraga kampanye caleg hingga capres di berbagai titik. Namun sayang, banyak caleg yang memasang alat peraganya dengan cara dipaku di pohon.

Sejumlah spanduk terlihat berjejer di pohon yang sama. Spanduk tersebut diikat menggunakan kawat.

Namun, masih ada saja alat peraga kampanye caleg yang dipasang dengan cara dipaku di pohon. Beberapa spanduk berukuran kecil itu tampak dikaitkan ke pohon menggunakan paku di sisi atas dan bawah.

Dalam spanduk tersebut, para caleg mulai menampilkan foto beserta namanya. Bahkan sudah dilengkapi dengan nomor urut masing-masing caleg meski KPU belum mengumumkan daftar calon tetap (DCT).(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

BTN Kanwil Sulampua Jajaki Kolaborasi dengan Pemkot Makassar dalam Sektor Perumahan

Sulsel

Dinkes Sinjai Turun Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Bahaya HIV/AIDS

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Ajak Perempuan Makassar Perkuat Peran Kepemimpinan

Sulsel

Dandim 1406/Wajo Hadiri Malam Ramah Tamah Kepala Kejari Wajo: Wujud Sinergi Forkopimda dalam Pelayanan Hukum dan Pemerintahan

Sulsel

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkot Makassar Ikuti Pelatihan Tugas dan Fungsi PPID

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Safari Ramadhan di Masjid Al Ittihad Padongko

Sulsel

Muktamar As’adiyah XV Resmi Dibuka Wapres, Bupati Wajo Harap Jadi Spirit dan Berkah untuk Masyarakat

Sulsel

Rakorsus 2022, Tiga Tugas Penting OPD Menuju Makassar Metaverse