Home / Sulsel

Jumat, 8 April 2022 - 09:11 WIB

Bupati Barru dan PT. PLN UPDK Tello Teken MoU Pemanfaatan FABA

Pemkab Barru dan PT PLN (Persero) UPDK Tello berpose bersama  menandatangani  Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama tentang pemanfaatan Fly Ash Dan Bottom Ash (FABA) untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barru.

Pemkab Barru dan PT PLN (Persero) UPDK Tello berpose bersama menandatangani  Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama tentang pemanfaatan Fly Ash Dan Bottom Ash (FABA) untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barru.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Pemkab Barru dan PT PLN (Persero) UPDK Tello menandatangani  Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama tentang pemanfaatan Fly Ash Dan Bottom Ash (FABA) untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Barru.

Kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of understanding (MOU) ini ditandatangani Bupati Barru H. Suardi Saleh dan Hariyadi Bayu Aji,  Manajer PLN UPDK Tello di ruang rapat Bupati Barru, Rabu (7/4/2021).

Dalam kesempatan ini, Bupati Barru menyambut baik karena adanya pemanfataan limbah Flay ASH dan BATTOM ASH ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya FABA yang dulu sebagai limbah B3 dan beracun serta  berbahaya, kini telah dikategorikan sebagai limbah non B3 terdaftar dan sekarang sudah bernilai ekonomis terhadap masyarakat.

FABA memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai subtitusi bahan baku campuran beton dan pekerjaan sipil seperti lapisan tanah dasar, stabilisasi lahan, serta campuran semen untuk lapisan dinding rumah.  FABA dihasilkan dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler Circulating Fluidized Bed (CFB) batubara terbakar lebih sempurna,”jelasnya

“Sempat juga kami merasa takut dan was-was, tetapi karena sudah diatur pada PP Nomor 22 Tahun 2021 yang menyatakan FABA sudah bukan lagi limbah berbahaya dan beracun sehingga tentu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintahan pusat telah melalui kajian atau pengujian secara mendalam sebelum diterbitkan,” sebut Suardi Saleh

Lebih lanjut Bupati Barru mengharapakan SKPDya untuk segera menyiapkan daftar kebutuhan proyek yang akan menggunakan FABA ini.

Kalau proyeknya kecil-kecil dikerja  secara gotong royong saja. Tetapi kalau yang besar ini mesti terpikir bagus karena terkait penggunaan anggaran.

Sementara Hariyadi Bayu Aji Manajer UPDK Tello mengungkapkan rasa bahagianya karena Bapak Bupati Barru dapat menyambut baik Kerjasama ini. Harapannya agar bagaimana Pemkab Barru dan PT PLN (Persero) UPDK Tello bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat Barru.

Dua maksud kedatangan pihaknya yaitu terkait Fly ASH dan BATTOM ASH atau FABA ini sebagaimana diatur PP nomor 22 tahun 2021.

Saat ini, FABA PLTU Barru telah banyak digunakan khususnya pada fasilitas umum maupun kantor instansi pemerintahan, baik dalam bentuk paving block, batako, atau produk FABA lainnya. Selain itu, saat ini juga sementara berlangsung pemanfaatan FABA sebagai material stabilisasi lahan pada lokasi Koramil Barru,” kata Yoga

Acara ini dihadiri Sekda Barru Ir Abustan AB,MSi, Kepala Dinas Pertanian Ahmad MM, Kepala Dinas Koprasi dan Perdagangan Andi Takdir ,S.E, Kepala Dinas Pendidikan Andi Adnan Azis, Kepala Dinas DPKP Fadly, Kabag Ekonomi dan yang hadir dari PLN UPDK Tello.

Hariady Bayu aji selaku Manajer PLN UPDK Tello, Achmad Yoga selaku Pejabat Pelaksana Lingkungan Lela Novi selaku Staff Lingkungan, serta Ari Rudianto selaku perwakilan dari PLN UIKL Sulawesi. Turut dihadiri pula oleh Rahmat Kamaruddin (SPS K3L PT Indonesia Power PLTU Barru), Muhammad Imam (Ahli Muda Lingkungan) dan Muhammad Nur Said (Ahli Muda CSR dan Humas).(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak PSMTI Bersinergi Bangun Makassar

Sulsel

Babinsa Koramil 1406-09/Sajoanging Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Raddae

Sulsel

Kadispora Gelar Pertemuan dengan KNPI Bahas Masalah Kepemudaan

Sulsel

Sajikan Program Unggulan yang Memukau, Booth Makassar Jadi Magnet di City Expo

Sulsel

Hadiri HUT Bantaeng Ke-769, Pj Gubernur Sulsel Ajak Sukseskan Program Budidaya Pisang Cavendish

Sulsel

Inspektur Kota Makassar Hadiri Rakornas Pengawasan di Istana Negara

Sulsel

Bupati Soppeng Tancap Gas Tanam Pisang Cavendish di Lahan 15 Hektare

Advertorial

Banggar DPRD Wajo dan TAPD Bahas PPAS 2026, TPP Jadi Fokus Utama