Home / Advertorial

Selasa, 7 Desember 2021 - 14:47 WIB

Penerapan Sistem Merit Antarkan Pemkab Wajo Terima Penghargaan Kategori Sangat Baik dari KASN

Bupati Wajo, Amran Mahmud menerima langusng Penghargaan Penerapan Sistem Merit kategori

Bupati Wajo, Amran Mahmud menerima langusng Penghargaan Penerapan Sistem Merit kategori "Sangat Baik" dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).--humas--

LINTASCELEBES.COM WAJO — Implementasi sistem merit di lingkup pemerintahan yang jadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, membawa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mendapat penghargaan tingkat nasional. Daerah berjuluk Kota Sutera menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Berdasarkan pembinaan dan penilaian dari KASN untuk tahun 2021 ini, Wajo kembali mendapatkan Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Instansi Pemerintah yang kedua kalinya. Untuk penghargaan yang kedua ini mendapatkan kategori “Sangat Baik”.

Untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, hanya enam kabupaten/kota yang mendapatkan kategori “Sangat Baik”, dua di antaranya dari Pulau Sulawesi, khususnya Sulawesi Selatan sekaligus dari timur Indonesia, yaitu Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sinjai.

Penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan pada kegiatan Anugerah Meritokrasi: Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Kepada Instansi Pemerintah Kategori “Sangat Baik” dan “Baik” yang digelar oleh KASN di The Westin Grand Ballroom, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang menghadiri kegiatan secara langsung pun menyampaikan ungkapan rasa syukur atas raihan penghargaan ini. Terlebih, ada peningkatan kategori dari sebelumnya yang mendapatkan kategori “Baik”.

“Akhir Januari 2021 lalu, kita sudah menerima penghargaan yang pertama kali untuk penilaian tahun 2019 dan 2020 yang diserahkan langsung oleh Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri. Ini merupakan kedua kalinya kita menerima penghargaan penerapan sistem merit ini dan alhamdulillah ada peningkatan kategori menjadi ‘Sangat Baik’,” ucap Amran Mahmud usai mengikuti kegiatan.

Amran Mahmud juga menyampaikan terima kasih ke KASN atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Wajo. “Kami tetap mengharapkan pembinaan, bimbingan, dan arahan dari KASN agar hasil yang diperoleh saat ini akan lebih menunjukkan progres yang lebih baik di masa yang akan datang, khususnya dalam penerapan sistem merit di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo,” ucapnya.

Baca juga:  Anak Salah-satu Stafnya Meninggal Dunia, Kadiskominfo Melayat di Rumah Duka

Amran Mahmud menuturkan bahwa keberhasilan ini tentu semua berkat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dari semua pihak, terutama dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan tim yang tergabung didalamnya serta dukungan dari seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Wajo.

Menurutnya, penghargaan bukanlah tujuan utama, tetapi ini merupakan spirit untuk terus konsisten dalam penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkup Pemkab Wajo.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BKPSDM Kabupaten Wajo dan seluruh kepala perangkat daerah serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan optimal terhadap penerapan sistem merit di Kabupaten Wajo sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini untuk kedua kalinya,” ucap Amran Mahmud.

“Kerja kita akan lebih berat ke depannya karena kita harus mempertahankan penghargaan kategori ‘Sangat Baik’ ini. Oleh karena itu, saya berharap kepada semua agar terus memaksimalkan dan meningkatkan upaya yang kita lakukan selama ini. Tapi, saya yakin dengan kebersamaan, kita akan mampu untuk terus menerapkan dan mempertahankannya,” tambahnya.

Amran Mahmud juga menjelaskan bahwa sistem merit memang dibutuhkan dalam manajemen SDM atau ASN. Sistem merit ini akan menuntun untuk lebih profesional dan selektif dalam menempatkan ASN yang berkompeten di suatu bidang tugas sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

“Dalam merit sistem tidak lagi dikenal jual beli jabatan. Oleh karena itulah, kita akan terus konsisten dan komitmen untuk terus menerapkannya dalam manajemen ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo. Kita juga berharap dengan sistem merit ini, ASN akan bisa menjadi agen perubahan, baik di lingkungan kantor dan keluarga, wilayah tempat tinggal maupun di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo secara umum,” tutupnya.

Baca juga:  Disperkim Kembali Turun Lakukan Pendataan Rumah di Kelurahan Untia

Diketahui, selain 9 pemerintah provinsi dan 46 pemerintah kabupaten/kota, ada 14 kementerian dan sekretariat kabinet, 11 lembaga negara non-kementerian, 3 lembaga negara, 4 lembaga lainnya, dan 2 lembaga penyiaran publik yang turut dianugerahi penghargaan. (res)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pasca Dilantik, 40 Anggota DPRD Wajo Periode 2019-2024 Ikuti Orientasi

Advertorial

Buka Secara Resmi WMO Badminton Open 2023 Resmi, Amran Mahmud Apresiasi Wajo Max Owner

Advertorial

Reses di Kecamatan Belawa, H. Suriadi Bohari Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dengan Baik

Advertorial

Tingkatkan Hasil Produksi, Pemkab Wajo Dorong Petani Manfaatkan KUR

Advertorial

Bupati : Mall Pelayanan Publik Segera Hadir di Wajo

Advertorial

Target Masuk 5 Besar Pada STQH XXXIII, Wabup Amran Minta Kafilah Persembahkan Kemampuan Terbaik

Advertorial

Serah Terima Pengelolaan Sementara, Bupati Wajo Harap Pasar Tempe Bisa Dinikmati Masyarakat

Advertorial

Pengamanan Idul Fitri, Pemkab Wajo Bersama TNI dan Polri Laksanakan Apel Gelar Pasukan