Home / Advertorial / DPRD

Selasa, 9 Juli 2019 - 21:05 WIB

Sah, DPRD Wajo Tetapkan Perda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menetapkan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun anggaran 2018 melalui rapat paripurna DPRD Wajo Selasa 09 Juli 2019 di Gedung Utama Lantai II DPRD Wajo.

Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Pemkab Wajo dan DPRD Wajo dalam hal ini ditandatangani oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi, Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim.

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengatakan dengan disetujuinya Perda ini sebagai dasar hukum, sehingga apa yang diharapkan dapat berhasil dan berdaya guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo pada umumnya.

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam pendapat akhirnya menjelaskan, Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku serta telah memenuhi kaidah standar akuntansi pemerintahan.

Dia mengatakan, Ranperda ini memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK yang terdiri dari laporan realisasi anggaran laporan perubahan saldo, anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Amran Mahmud mengatakan bahwa, berkenaan dengan tindak lanjut dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Wajo tahun 2018, maka diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah Kabupaten Wajo tahun 2018 mendapatkan kemvbali opini Wajar tanpa pengecualian atau WTP sebanyak 4 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun anggaran 2018,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Wajo mengutarakan kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai dengan tugas dan fungsi OPD terkait

“Saya mengharapkan dimasa yang akan datang dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undang yang berlaku,” harapnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Wajo Bacakan Sejarah Singkat Hari Jadi Wajo di HJW ke- 624

Advertorial

Haul Akbar Syekh Jamaluddin di Masjid Tua Tosora, Amran Mahmud: Perkuat Peradaban Islam di Wajo

Advertorial

Bupati Wajo Serahkan Ranperda APBD Kabupaten Wajo Tahun 2024 ke DPRD

Advertorial

Tekan Prevalensi Stunting, Wakil Bupati Wajo Tekankan Perhatian Ibu dan Anak di 1.000 HPK

Advertorial

Ikan Tokek Kini Bernilai Ekonomi, Inovasi Tiktok Jablay Dinas Perikanan Wajo Jadi Magnet Studi Tiru

Advertorial

Amran Mahmud Ajak FT Unhas Kolaborasi Kaji Konsep Sponge City Wajo

Advertorial

Sampaikan Selamat HUT Pemadam Kebakaran ke 103, Ini Harapan Bupati Wajo

Advertorial

Bupati Terima Bantuan 500 Paket Sembako dari Yayasan Hadji Kalla untuk Korban Banjir di Wajo