Home / Advertorial / DPRD

Selasa, 9 Juli 2019 - 21:05 WIB

Sah, DPRD Wajo Tetapkan Perda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menetapkan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun anggaran 2018 melalui rapat paripurna DPRD Wajo Selasa 09 Juli 2019 di Gedung Utama Lantai II DPRD Wajo.

Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Pemkab Wajo dan DPRD Wajo dalam hal ini ditandatangani oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi, Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim.

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengatakan dengan disetujuinya Perda ini sebagai dasar hukum, sehingga apa yang diharapkan dapat berhasil dan berdaya guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo pada umumnya.

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam pendapat akhirnya menjelaskan, Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku serta telah memenuhi kaidah standar akuntansi pemerintahan.

Dia mengatakan, Ranperda ini memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK yang terdiri dari laporan realisasi anggaran laporan perubahan saldo, anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Amran Mahmud mengatakan bahwa, berkenaan dengan tindak lanjut dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Wajo tahun 2018, maka diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah Kabupaten Wajo tahun 2018 mendapatkan kemvbali opini Wajar tanpa pengecualian atau WTP sebanyak 4 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun anggaran 2018,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Wajo mengutarakan kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai dengan tugas dan fungsi OPD terkait

“Saya mengharapkan dimasa yang akan datang dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undang yang berlaku,” harapnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua PW Muhammadiyah Sulsel Kunjungi Lokasi Pembangunan Persiapan PT Muhammadiyah di Wajo

Advertorial

Jamin Kesehatan Warga, Pemkab Wajo Dianugerahi Penghargaan UHC Nasional

Advertorial

Pemkab Wajo Serahkan Ranperda APBD Tahun 2022 ke DPRD

Advertorial

H. Suriadi Bohari Reses di Desa Lautang, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi

Advertorial

Terima Studi Banding DPRD Kota Palopo, Ketua Bapemperda DPRD Wajo: Setiap Tahun Kami Mengusulkan Perda Inisiatif

Advertorial

Jadi Narasumber Road to G20, Wali Kota Danny Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Makassar Lewat Digitalisasi

Advertorial

Mutasi, Bupati Wajo lantik 18 Pejabat

Advertorial

Resmikan Posyandu Siratal 2, Bupati Wajo Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih