Home / Advertorial / Polisi

Rabu, 3 April 2019 - 09:31 WIB

Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Berkunjung ke Wajo, Ini Tujuannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan di Kabupaten Wajo. Kunjungan Kepala Bidang Pelayanan Hukum dari Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Yani bersama rombongan diterima Bupati Wajo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Amiruddin diruang Rapat Pimpinan Kabupaten Wajo, Selasa 2 Maret 2019.

Muhammad Yani mengatakan bahwa, kunjungan yang dilakukan ini sehubungan dengan Perda pengawasan. “Kami memonitoring Pegawai Pemkab Wajo yang sudah ikut diklat penyidik PNS tapi belum dilantik, serta hal hal lain yang perlu didiskusikan secara umum yang sudah berjalan , juga hubungan kerja dengan Pemkab Wajo,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, juga  mendata apakah yang sudah dilantik tapi mereka belum punya Kartu Penyidik PNS.

Sementara Kepala Satpol Pamong Praja Andi Bau Budi Agus menyampaikan Penyidik PNS dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja dan bagaimana bisa terakomodir dan regulasi tetap berjalan.

“PPNS yang ada di OPD ada 8 orang dan semua aturannya harus S1, di Satuan Polisi Pamong Praja ada 2 orang, yang satunya sudah dilantik atas nama Erwin dan satu belum dilantik atas nama Ramli, sementara di Kabupaten Wajo ada puluhan bahkan sampai ratusan Perda yang harus tertangani dan berharap kalau di Satuan Polisi Pamong Praja sekurang kurangnya harus ada 5 PPNS, karna jumlah PPNS belum setara dengan Rasio,” ungkapnya.

Sedangkan PPNS yang diluar Satuan Polisi Pamong Praja, lanjut Budi Agus berjumlah 6 orang yang masing masing namanya H. Suriadi, Amrullah, SH , Andi Muhammad Yusuf, Jusriadi, Arjaya dan Syamsul Hariadi.

“Kami mengharapkan kalau ada regulasi dari bagian hukum, bila ada pelanggaran Tindak Pidana Ringan bisa disidang ditempat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Muhammad Yani megungkapkan, walaupun sudah diklat PNS tapi belum dilantik, belum bisa melaksanakan tugas penyidikan. “Insya Allah Wajo akan menyusul pelantikan PPNSnya, terkait kartu anggota yang hilang akan digantikan,” tandasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kemensos Siap Penuhi Usulan Pemkab Wajo Terkait “Kampung Siaga Bencana”

Advertorial

Reses di Desa Labawang, Andi Aklam Penuhi Aspirasi Warga dengan Dana Pribadi

Advertorial

Didampingi Sekda dan Tim TPID, Bupati Wajo Sidak Sidak dan Pantau Harga Bahan di Pasar Mini

Advertorial

Irup Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Alam, Ini Harapan Bupati Wajo

Advertorial

HPN 2023, Ketua DPRD Wajo: Semoga Kemitraan DPRD dan Pers Semakin Terjaga

Advertorial

Wujudkan Asta Cita, Bupati Andi Rosman Pimpin ‘Perang Melawan Sampah’ di Wajo

Advertorial

Ayo!!! Daftarkan Diri Menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Wilayah Kecamatan Keera

Advertorial

Inspektur Utama BNPB Apresiasi Upaya Ketua DPRD Wajo Koordinasi Penanganan Banjir di Daerahnya