Home / Advertorial / Polisi

Rabu, 3 April 2019 - 09:31 WIB

Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Berkunjung ke Wajo, Ini Tujuannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan di Kabupaten Wajo. Kunjungan Kepala Bidang Pelayanan Hukum dari Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Yani bersama rombongan diterima Bupati Wajo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Amiruddin diruang Rapat Pimpinan Kabupaten Wajo, Selasa 2 Maret 2019.

Muhammad Yani mengatakan bahwa, kunjungan yang dilakukan ini sehubungan dengan Perda pengawasan. “Kami memonitoring Pegawai Pemkab Wajo yang sudah ikut diklat penyidik PNS tapi belum dilantik, serta hal hal lain yang perlu didiskusikan secara umum yang sudah berjalan , juga hubungan kerja dengan Pemkab Wajo,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, juga  mendata apakah yang sudah dilantik tapi mereka belum punya Kartu Penyidik PNS.

Sementara Kepala Satpol Pamong Praja Andi Bau Budi Agus menyampaikan Penyidik PNS dikoordinir Satuan Polisi Pamong Praja dan bagaimana bisa terakomodir dan regulasi tetap berjalan.

“PPNS yang ada di OPD ada 8 orang dan semua aturannya harus S1, di Satuan Polisi Pamong Praja ada 2 orang, yang satunya sudah dilantik atas nama Erwin dan satu belum dilantik atas nama Ramli, sementara di Kabupaten Wajo ada puluhan bahkan sampai ratusan Perda yang harus tertangani dan berharap kalau di Satuan Polisi Pamong Praja sekurang kurangnya harus ada 5 PPNS, karna jumlah PPNS belum setara dengan Rasio,” ungkapnya.

Sedangkan PPNS yang diluar Satuan Polisi Pamong Praja, lanjut Budi Agus berjumlah 6 orang yang masing masing namanya H. Suriadi, Amrullah, SH , Andi Muhammad Yusuf, Jusriadi, Arjaya dan Syamsul Hariadi.

“Kami mengharapkan kalau ada regulasi dari bagian hukum, bila ada pelanggaran Tindak Pidana Ringan bisa disidang ditempat,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Muhammad Yani megungkapkan, walaupun sudah diklat PNS tapi belum dilantik, belum bisa melaksanakan tugas penyidikan. “Insya Allah Wajo akan menyusul pelantikan PPNSnya, terkait kartu anggota yang hilang akan digantikan,” tandasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Keselamatan Terancam, Warga Atakkae Mengadu ke DPRD Wajo

Advertorial

Rapat Monev Komisi D DPRD Makassar, Ahmad Susanto Paparkan Penggunaan Dana Hibah KONI

Advertorial

Bersama Kemenag, MUI dan As’adiyah, Pemkab Wajo Gelar Dzikir dan Doa Sambut Tahun Baru Islam

Advertorial

Serahkan Penghargaan Lomba Inovasi Daerah, Wabup Amran: Akan mendorong terwujudnya Kemajuan dan Kesejahteraan

Advertorial

Ukir Prestasi di Piala Gubernur, Bupati Wajo Beri Uang Pembinaan ke Atlet Bulutangkis

Advertorial

Wajo Dapat Bantuan 19 Truk Untuk Korban Banjir dari Kementan

Advertorial

Amran Mahmud Apresiasi Maskot La Wennang dan I Sabbe Jambore Cabang Gerakan Pramuka Wajo

Advertorial

Terima Kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amran Mahmud: Kita Berupaya Semaksimal Mungkin Wajo Pertahankan Opini WTP