Home / Advertorial / Sulsel

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:08 WIB

156 WBP Rutan Sengkang Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang, Sabtu (17/08/2024)

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang, Sabtu (17/08/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang, Sabtu (17/08/2024). Pemberian remisi tersebut saat upacara pemberian remisi Rutan Sengkang.

Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu menyampaikan sambutan Menteri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) bahwa, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali Warga Binaan.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan subtantif yang telah diatur dalam perundang undangan yang berlaku

Andi Bataralifu mengungkapkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarelaoleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sunguh,” ucapnya.

Bataralifu mengharapkan kepada seluruh warga binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri, mematuhi tata tertib di Rutan, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti kembali kemasyarakat.

Sekadar diketahui dari 156 warga binaan pemasyarakatan Rutan Sengkang yang endapat remisi dari pemerintah, 24 diantaranya mendapat remisi 1 bulan, 44 orang mendapat remisi 2 bulan, 66 orang mendapat remisi 3 bulan,16 orang mendapat remisi 4 bulan dan 6 orang mendapat remisi 5 bulan.(Sab)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hindari Denda, Bapenda Makassar Ingatkan Warga Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Sulsel

DPRD Kota Makassar Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Sulsel

Pagi-Pagi, Gubernur Andi Sudirman Tinjau dan Bawa Bantuan untuk Korban Banjir di Biringkanaya

Sulsel

Bersama Pemprov, Komunitas Anak Pelangi, Relindo dan BSMI, PKS Sulsel Gelar Vaksinasi

Sulsel

Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-51 Tingkat Kabupaten Wajo, Amran Mahmud Tekankan Penanganan Stunting

Sulsel

Dikeluhkan Masyarakat, Iman Hud Fokuskan 15 Titik Rawan Macet di Kota Makassar

Sulsel

Gelar Upacara Bendera, Camat Ujung Tanah Sampaikan Hal Ini

Advertorial

Rapat Bersama Menko PMK, Pemkab Wajo Terima Dana Operasional Penanganan Tanggap Darurat