Home / Advertorial / Sulsel

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:08 WIB

156 WBP Rutan Sengkang Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang, Sabtu (17/08/2024)

Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang, Sabtu (17/08/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis kepada 156 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sengkang, Sabtu (17/08/2024). Pemberian remisi tersebut saat upacara pemberian remisi Rutan Sengkang.

Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu menyampaikan sambutan Menteri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) bahwa, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali Warga Binaan.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan subtantif yang telah diatur dalam perundang undangan yang berlaku

Andi Bataralifu mengungkapkan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarelaoleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sunguh,” ucapnya.

Bataralifu mengharapkan kepada seluruh warga binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri, mematuhi tata tertib di Rutan, sehingga dapat menjadi bekal mental positif ketika nanti kembali kemasyarakat.

Sekadar diketahui dari 156 warga binaan pemasyarakatan Rutan Sengkang yang endapat remisi dari pemerintah, 24 diantaranya mendapat remisi 1 bulan, 44 orang mendapat remisi 2 bulan, 66 orang mendapat remisi 3 bulan,16 orang mendapat remisi 4 bulan dan 6 orang mendapat remisi 5 bulan.(Sab)

Baca juga:  Ramadan ke-24, Masyarakat Antusias Ikuti Salat Subuh Berjemaah Pemkot Makassar

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pj Sekda Makassar Buka Sosialisasi Radiologi Kedokteran Gigi Unhas

Sulsel

Danny Pomanto Ajak Arsitek se-ASEAN Berlayar dengan Kapal Pinisi di Pantai Losari

Sulsel

Danny Pomanto Dampingi Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Cek Ketersediaan Gula dan Minyak Goreng di Gudang

Sulsel

Wali Kota Danny Ajak Saudagar Bugis Makassar Kolaborasi Bangun Makassar

Advertorial

Tindak Lanjuti MoU, Pemkab Wajo Kirim 12 Hafidz di QAI

Advertorial

Pertimbangan Kasus Covid-19 Meningkat, Wajo Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Sulsel

Miliki 120 Unit Kendaraan Angkutan, Ekspedisi PT Cargo Logistik Nusantara Terkemuka di Indonesia Timur

Sulsel

Optimalisasi KIP, PPID Sulsel Tetapkan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan Lingkup Pemprov Sulsel