Home / Sulsel

Senin, 13 Desember 2021 - 13:32 WIB

Monev Pengendalian Penyakit Rabies, Kadinkes Sinjai: 2021 ada 96 Kasus, 1 Meninggal Dunia

Dinas Kesehatan Kab. Sinjai menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) terkait program pengendalian penyakit rabies Senin (13/12/2021) di aula pertemuan Dinkes Sinjai.--Foto: humas--

Dinas Kesehatan Kab. Sinjai menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) terkait program pengendalian penyakit rabies Senin (13/12/2021) di aula pertemuan Dinkes Sinjai.--Foto: humas--

LINTASCELEBES.COM SINJAI — Penyakit rabies merupakan suatu penyakit yang dapat menimbulkan kematian. Penyakit ini bersifat akut dan dapat menular dengan cepat melalui gigitan hewan.

Sekaitan dengan hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) terkait program pengendalian penyakit rabies.

Movev untuk triwulan ketiga ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Akhriani, Senin (13/12/2021) di aula pertemuan Dinkes Sinjai.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Emmy menyebut, sejauh ini pihaknya telah melakukan penanganan terkait rabies yang merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus.

Dimana dalam kasusnya pada manusia, virus rabies umumnya ditularkan oleh hewan, seperti anjing atau kucing, baik liar maupun peliharaan, melalui air liur dari gigitan maupun cakaran.

Sehingga, penyakit ini sering berakibat fatal, bahkan pada beberapa kasus dapat menyebabkan kematian, setelah timbul gejala klinis.

“Jadi dalam monev ini kita mau melihat sejauh mana teman-teman melakukan penanganan dilapangan dalam kasus-kasus rabies yang ada di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Terlebih kata dr. Emmy kasus rabies di Bumi Panrita Kitta selama tahun 2021 terbilang banyak. “Saya melihat selama tahun 2021 ada 96 kasus dan ada 1 orang meninggal di wilayah puskesmas Lappadata, Kecamatan Sinjai Tengah,” bebernya.

Olehnya itu, dr. Emmy berharap kondisi ini sama sekali tidak boleh dianggap sepele dan harus segera mendapat penanganan medis saat gejala mulai muncul atau terasa.

“Saya kira kontak dengan hewan penyebab rabies harus kita hindari, kemudian ketika masyarakat mengalami gigitan agar segera ke tempat pelayanan sehingga tatalaksananya bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur yang ada,” imbuhnya.

Baca juga:  45 Ribu KPM di Makassar Terima Bantuan Pangan Beras, Danny Pomanto: Percepat Masyarakat Capai Reseliensi

Selain itu, dr. Emmy juga berharap kepada peserta khususnya pengelola program rabies di masing-masing puskesmas agar menyimak secara baik paparan materi, sehingga mereka mempunyai persiapan dilapangan bila menemukan kasus tersebut. (wan-tw)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto: Pendampingan DPRD Perkuat Pengembangan Pariwisata di Makassar

Sulsel

Bupati Luwu Diminta Bentuk Tim Sosialisasikan Cara Akses KUR

Sulsel

Jelang HUT Ke-98, Perumda Air Minum Kota Makassar Gelar Dzikir Akbar

Sulsel

H Syamsuddin Serap Aspirasi Warga Abbanderange, Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Sulsel

Bapenda Makassar Hadiri Rapat yang Digelar Tim TAPD DPRD Kota Makassar

Sulsel

Gegap Gempita, Peringatan HUT RI Ke- 78 Di Kabupaten Asahan

Sulsel

Sekda Sinjai: Perlu Dilakukan Pemantauan Warga Negara Asing

Sulsel

Pemkab Gowa Gelar Seminar Percepatan Penurunan Angka Stunting