Home / Sulsel

Jumat, 30 Juli 2021 - 19:38 WIB

Pansus DPRD Sulsel Kunker di Sinjai, Ini Tujuannya

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menerima cendera mata dari Ketua Pansus DPRD Sulsel H Azhar Arsyad

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menerima cendera mata dari Ketua Pansus DPRD Sulsel H Azhar Arsyad

LINTASCELEBES.COM SINJAI — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai Jumat (30/7/2021). Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus H Azhar Arsyad dan diterima Andi Seto Asapa (ASA) di Ruang Pola Kantor Bupati.

Azhar Arsyad mengatakan, kunker Pansus DPRD Provinsi Sulsel, bertujuan untuk mengetahui implementasi pelaksanaan program bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai yang kemudian akan disinkronkan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bantuan hukum Pemprov Sulsel.

Apalagi kata dia, bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai bagi warga kurang mampu telah dikenal tingkat internasional melalui Bupati ASA dalam acara World Justice Forum VI yang digelar di World Forum Convention Center, Hague Belanda tahun 2019 lalu.

“Jadi kami dari Pansus hadir dalam posisi mau belajar, karena ternyata pak Bupati (ASA Red) ini sudah sampai di Belanda presentasinya,” ungkapnya.

Hasil kunker ini, kata Azhar akan memberikan gambaran terkait penerapan program tersebut, sehingga kelak Perda yang dihasilkan Pemprov Sulsel akan menjadi rujukan nanti di seluruh kabupaten/kota. “Ini yang harus kami cari tahu, bagaimana mekanismenya, formatnya sehingga betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga kurang mampu,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati ASA menyampaikan, ucapan terima kasih kepada DPRD Sulsel yang telah melakukan kunker di Kabupaten Sinjai mengenai produk hukum yang merupakan salah satu program yang tertuang dalam visi dan misi Pemkab.

Bupati ASA menuturkan, program ini telah ada sejak pemerintahan Bupati Sinjai periode 2003-2013 Andi Rudiyanto Asapa, hanya saja bantuan hukum gratis ini baru secara jelas terimplementasi di tahun 2018-2019 yang mana produknya diatur, termasuk pentujuk teknis dan pelaksanaannya.

Tujuannya, untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat yang selama ini tidak mampu membiayai perkara hukum, utamanya mereka yang tergolong miskin atau kurang mampu.

“Setelah kita kaji, yang paling pertama adalah meringankan beban biaya yang mereka menjadi beban besar,” pungkas Bupati ASA di hadapan Pansus DPRD Sulsel.

Bupati ASA berharap, ketika Perda bantuan hukum gratis Pemkab Sinjai bisa disinkronkan dengan Perda bantuan hukum Pemprov Sulsel kelak pembahasannya selesai, sehingga program tersebut berjalan sesuai yang diharapkan. “Saya berharap nanti kita bisa sinkronkan, karena kami dari kabupaten harus sinkron dengan provinsi,” harapnya.

Kunker Pansus DPRD Sulsel turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Sekda Sinjai Akbar Mukmin, Kepala OPD serta para Kabag Setdakab Sinjai. (TW-Wan)

Editor: Moh. Supriyadi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri Dorong Harmoni Budaya dan Keberagaman Makassar Melalui Festival Kirab Singara’ Bulang HUT Kota ke-418

Sulsel

Wali Kota Danny Hadirkan Program Perkuatan Keimanan Ummat, Harapkan Sinergitas Menjaga Makassar

Sulsel

Danny Sambut Baik Makassar Tuan Rumah Konvensi Nasional Pendeta Gereja Toraja

Sulsel

Danny Pomanto Buka Rapat Kerja Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep di Tokka Tena Rata

Sulsel

Kadinkes Makassar Bersama Aliyah Mustika Ilham Dampingi Menteri Kesehatan RI Tinjau Kompleks Kusta Jongaya

Sulsel

Wabup Gowa Sebut Hari Kesaktian Pancasila Sebagai Momentum Eratkan Persatuan

Sulsel

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un! Pemkot Makassar Kembali Berduka, Kabag Perekonomian Tutup Usia

Sulsel

Kadinkes: Pilah Sampah Hari Ini, untuk Makassar yang Lebih Bersih, Sehat dan Berkelanjutan