Home / Wajo

Minggu, 4 Juli 2021 - 09:10 WIB

Gandeng UIT, YLBH Bhakti Keadilan Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis di 10 Kelurahan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan (BK) bekerjasama dengan Prodi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Indonesia Timur (UIT) hari ini Minggu 4 Juli 2021 menggelar sosialisasi dan penyuluhan Bantuan Hukum Gratis di wilayah kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Dalam sosialisasi dan penyluhat tersebut menghadirkan 5 narasumber dari UIT. Yakni, Asisten Direktur I Pascasarjana UIT Dr. Patawari,SHI,.MHakan memberikan materi Sosialisasi Undang Undang Lalu Lintas, Dosen Fakultas Hukum UIT Suimran Syahir, SH, MH yang akan membawakan Sosialisasi Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Wakil Dekan Fakultas Hukum UIT Abd. Basir, SH,. MH dengan materi Sosialisasi Undang Undang Perkawinan, Dosen Magister Ilmu Hukum UIT Dr. Syamsul Bachri, SH. MH dengan materi yang akan dibawakan Penyuluhan Hukum Ancaman Bahaya Narkoba bagi remaja dan Dosen Magister Ilmu Hukum UIT Dr. Resdianto Willem, SH MH dengan materi yang akan dibawakan Penyuluhan Hukum lingkungan hidup.

Direktur YLBH Bhakti Keadilan Advokat Bakri Remmang, SH, MH didampingi Pbina YLBH Bhakti Keadilan Said Hasanuddin, SH, MH, yang ditemui mengatakan bahwa penyuluhan dan sosialisasi bantuan hukum gratis ini akan dilaksanakan di 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Tempe, yakni, Teddaopu, Bulupabbulu, Mattirotappareng, Siengkang, Cempalagi, Maddukkelleng, Padduppa, Tempe, Lapongkoda dan Atakkae.

“Sosialisasi dan penyuluhan ini penting, untuk menindaklanjuti implementasi dari MoU antara Bupati Wajo dan YLBH Bhaktti Keadilan tentang pelaksanaan Bantuanhukum gratis bagi warga miskin di Bumi Lamaddukkelleng,” jelasnya.

Bakri Remmang mengungkapkan, selain pemateri dari Prodi Magister Hukum Pascasarjana UIT, juga ada 5 Pemeteri yang di hadirkan dari YLBH Bhakti Keadilan.

Sementara, Camat Tempe Supardi  mengatakan menyambut baik sosialisasi dan penyuluhan pemberian bantuan hukum gratis bagi warga miskin ini di 10 kelurahan ini, pasalnya belum banyak warga khususnya di Kecamatan Tempe ini yang belum mengetahuinya.

Apalagi, kata mantan Kabid Humas Diskominfotik Wajo ini, pemahaman hukum di masyarakat masih lemah sehingga seringkali tidak memperjuangkan haknya ketika bermasalah dengan hukum.

“Ketika YLBH Bhakti Keadilan menyampaikan untuk melaksanakan penyuluhan ini di beberapa kelurahan, saya langsung merespon, karena ini sangat penting diketahui oleh masyarakat, pasalnya pemahaman hukum di masyarakat masih lemah sehingga seringkali tidak memperjuangkan haknya ketika bermasalah dengan hukum,” ungkapnya.(res)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1440 H Senin 6 Mei 2019

Wajo

Jalin Sinergitas, Dispora dan Koni Makassar Komitmen Membangun Olahraga

Wajo

Polsek Bola Giat Pengamanan 3 Titik Penyaluran BST

Wajo

Wabup Wajo Buka Grand Final Ajang Pemilihan Duta Genre

Advertorial

Reses di Amessangeng, Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Bone

Tiga Mobil Bertabrakan di Wajo, Satu Pengemudi Anak Dibawah Umur

Wajo

Polres Wajo Turunkan Personil Laksanakan PAM Logistik KPU Kabupaten ke Provinsi

Wajo

Mantan Wabup Wajo Berpulang, Bupati Wajo Sampaikan Belasungkawa