Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:38 WIB

3 Bulan Diincar Polisi, Pelaku Pencuri Handphone di Sengkang Berhasil Diringkus

LINTASCELEBES.COM WAJO — Personil Sat Reskrim Polsek Tempe bersama Unit tindak Polres Wajo, akhirnya berhasil menangkap pelaku pencuri handphone Senin (15/3/2021),

Pelaku mengambil 2 handphone milik korban pada Selasa (22/12/2020) sesuai Laporan Polisi korban Nomor LPB/605/XII/2020/SPKT Sek Tempe tanggal 22 Desember 2020.

Bripka Andi Husnul Mubin mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di Jalan Mesjid Taqwa Sengkang Kelurahan Teddaopu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Usai dilakukan penangkapan oleh tim reskrim polsek tempe dan tim unit tindak polres wajo sebelumnya terduga pelaku dilakukan introgasi riksa dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke mapolsek tempe untuk di pengusutan lebih lanjut.

Dan kepada polisi terduga pelaku mengaku bernama inisial WY (38) warga Jl. Mesjid Taqwa Sengkang yang bekerja sebagai tukang batu.

“Perbuatan yang telah dilakukan oleh terduga pelaku adalah mengambil hp android sebanyak 2 unit, dan saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di mapolsek tempe untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Andi Husnul.(THO)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kompol Akbar Usman Sebut 16 Pelaku Pencurian Mutiara PT. TOM Telah Diamankan

Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Motor, Lelaki 18 Tahun Ini di Ringkus Polisi

Gorontalo

Antisipasi Balap Liar, Polresta Gorontalo Kota Amankan Puluhan Motor

Hukum dan Kriminal

Tidak Terima Lahannya Dieksekusi, Ahli Waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai Tempuh Jalur Hukum

Hukum dan Kriminal

Polsek Tempe Buru Sekelompok Orang Terkait Penganiayaan Remaja di Bawah Umur

Halo Polisi

Polres Wajo Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Belawa

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Pare-Pare

Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Keera dalam Waktu 30 Menit