LINTASCELEBES.CIM WAJO — Kapolsek Tempe AKP Syaifullah Syan meghadiri menghadiri Musrenbang Kecamatan Tempe di di Hotel Sermani Sengkang, Rabu, 11 Februari 2021 malam.
Hadir Bupati Wajo Drs. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si, Wakil Bupati Wajo H.Amran, SE, Camat Tempe Supardi, SE, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab.Wajo.
Kapolsek Tempe Akp Saifullah Syan, SH menjelaskan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan Tempe ini digelar sebagai bentuk menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan pada tahun berikutnya.
Sementara itu Camat Tempe juga menjelaskan bahwa Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25/2004 bahwa perencaaan pembangunan harus mengoptimalkan pendekatan partisipatif masyarakat, sehingga perencanaan yang disusun mencerminkan kondisi riil yang ada di masyarakat.
Diperkuat dengan alur penyusunan Musrembang dalam peraturan Permendagri 86/2017, tentang pelaksanaan Musrenbang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.Wajo di tingkat kecamatan. Ujarnya
Sekadar diketahui, forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan tersebut.
Sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan Tempe yang akan diajukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Wajo pada penyusunan tahun berikutnya.
Musrenbang Kecamatan tempe dilaksanakan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan tempe.
Selama kegiatan tersebut berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. (tmp).
Editor: Sudirman