Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 14 Februari 2021 - 12:24 WIB

Aniaya Warga yang Sekampung Pakai Pemangkas Cokelat, Pelaku Diringkus Satreskrim Polsek Tempe

LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Reskrim Polsek Tempe Polres Wajo tangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. W.R Mongosidi Setapak IV Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo pada Sabtu (13/2/2021) malam.

Pelaku kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah berinisial RZ (40) warga Jl. W.R Mongosidi setapak IV kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Penangkapan RZ ini atas adanya laporan korbannya bernama Muis (38) yang juga warga Jl. W.R Mongosidi setapak IV Amessangeng Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Korban dianiaya pada saat berada di rumahnya sendiri di Jl. W.R Mongosidi setapak IV Amessangeng Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo pada Sabtu (13/2/2021) Siang.

Peristiwa ini bermula saat korban Muis sedang berada dalam rumahnya tiba-tiba tersangka RZ datang dengan membawa alat pemangkas coklat dan menghampiri korban dan mengancamnya, berselang kemudian langsung dengan reaksi cepat tersangka RZ melakukan penganiayaan terhadap korban Muis pada bagian punggung sebelah kiri atas.

Atas kejadian tersebut korban Muis mengalami luka memar di punggung kiri atas, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempe untuk pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tempe AKP Saifullah Syan, SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos bersama anggota Reskrim lainnya untuk melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.

Selanjutnya sekitar pukul 17.30 Wita sore dini hari pada Sabtu (13/2/2021) didapat informasi bahwa terduga pelaku telah berada di kediamannya di Jl. W.R Mongosidi setapak IV dan akhirnya tersangka RZ berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tempe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Unit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya kasus penganiayaan ini dan pelaku RZ yang melakukan penganiayaan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tempe untuk menjalani proses lebih lanjut.

Penyidik Pembantu Bripka Ahmad Amiruddin yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara terhadap diduga tersangka RZ ini untuk sementara motif dari kejadian tersebut adalah kesalah pahaman.(tmp)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polsek Tempe Buru Sekelompok Orang Terkait Penganiayaan Remaja di Bawah Umur

Hukum dan Kriminal

Warga Wajo Digegerkan Penemuan Mayat di Sawah, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri

Hukum dan Kriminal

Polres Wajo Ringkus Oknum Security Bank Sulselbar yang Bobol ATM Ratusan Juta Rupiah

Hukum dan Kriminal

DPO Curanmor di Sulteng, Petani Asal Wajo Diringkus Resmob Polres Wajo

Hukum dan Kriminal

Kejari Wajo Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Dua Diantaranya Oknum Pegawai Bank

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Gowa Berhasil Amankan 7 Pelaku dan Sabu Seberat 510 Gram

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat, Polres Wajo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor