LINTASCELEBES.COM WAJO — Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuat acara keramaian yang bisa menimbulkan kerumunan, yang berpotensi terjadinya penularan Covid- 19. Termasuk pasar malam.
Himbauan itu disampaikan orang nomor satu di tubuh Polres Wajo ini saat menggelar press release tahunan dan video conference dengan Kapolsek se Kabuoaten wajo di di ruang Wira Pratama Rabu, 30 Desember 2020.
Islam mengancam, jika ada kerumunan, pihaknya akan membubarkan kerumunan tersebut sesuai dengan UU, dan jika melawan petugas, maka akan dikenakan KUHP.
“Polisi tidak akan mengeluarkan ijin keramaian pada perayaan tahun baru ini, jika ada yang membuat keramaian
dan melanggar protokol kesehatan, maka akan kami bubarkan,” jelasnya.
Islam juga menghimbau para Kapolsek agar membubarkan keramaian, baik itu pasar malam, pesta musik dan lain – lainnya yang berpotensi menimbulkan terjadinya penularan Covid- 19.
“Saya himbau kepada para Kapolsek, jika ada keramaian di wilayah kerjanya agar dibubarkan, jika butuh bantuan personil segera sampaikan ke Polres Wajo, agar kami kirimkan bantuan. “Keselamatan rakyat adalah yang paling utama. Jadi kalau ada keramaian, bubarkan. Kalau butuh tambahan personel kami akan kirim dari Polres,” tegasnya.
Begitu juga halnya dengan aktifitas pasar malam, Kapolres Wajo menegaskan sejak hari ini tidak ada lagi pasar malam yang boleh beroperasi karena dirinya tidak pernah mengeluarkan izin.
“Kapolsek, jangan pernah percaya kalau ada pasar malam mengantongi izin. Jangan ada mengatas namakan kelompok, lantas rakyat dikorbankan. Sekali lagi, keselamatan masyarakat jauh lebih penting,” tekannya.(gus)
Editor : Muh. Hamzah












