Home / Wajo

Senin, 14 September 2020 - 09:14 WIB

Pammana Dicanangkan Sebagai Kecamatan Binaan Kejari Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengharapkan agar pemerintah kecamatan memberi layanan hukum kepada masyarakatnya.

Hal itu ditegaskan orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini pada Pencanangan Kecamatan Pammana sebagai kecamatan binaan Kejari Wajo Senin 14 September 2020.

Pencanangan yang digelar Halaman Kantor Kecamatan Pammana ini dihadiri Wakil Bupati Wajo H. Amran SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Eman Sulaiman.

Amran Mahmud mengharapkan kepada Kejari Wajo untuk dapat memberikan bimbingan kepada semua kecamatan yang ada di Wajo kbususnya yang menjadi kecamatan binaan.

“Kita harus banting stir agar inovasi kecamatan dan desa dapat hadir di daerah sehingga masyarakat sejahtera dan dapat mendongkrak perekonomian kita di Wajo ini,” tegasnya.

Kepala Kajari Wajo Eman Sulaiman dalam sambutannya mengharapkan masyarakat kecamatan Pammana bisa lebih sadar hukum dan tetap saling menjaga keamanan di daerahnya.

Sebelumnya, Camat Pammana mengharapkan bantuan dari pihak telkom agar bisa menghadirkan wifi di tempat kuliner yang baru baru saja di resmikan oleh bupati wajo, agar anak anak sekolah dapat memanfaatkan tempat tersebut untuk mengedukasi anak anak sekolah dalam proses daring di tempat kuliner tersebut.(Hms-Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Wajo

Partisipasi Sensus Penduduk Online Tinggi, Bupati Wajo Raih Penghargan dari BPS Pusat

Advertorial

6 Kecamatan di Wajo Dapat Bantuan Pupuk Cair

Wajo

Alhamdulillah, Pasien Covid 19 di Wajo Dinyatakan Sembuh Semua

Wajo

Bupati Wajo Naik Perahu Ketinting Salurkan Bantuan ke Warga yang Rumahnya Hanyut

Wajo

Refocusing Anggaran, Amran Mahmud Tetap Komitmen Gratiskan Layanan Kesehatan

Advertorial

Lepas Pendistribusian Paket Logistik Ramadhan Baznas Wajo, Armayani Urai Pemanfaatan Zakat

Advertorial

Amran Mahmud Beberkan Langkah Pengembangan Danau Tempe di Diskusi Publik

Advertorial

Pemkab Wajo Terima Bantuan Keuangan Rp7 M dari Provinsi: Untuk Rekonstruksi Jalan, Persutraan, dan Stunting