LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, H. Amran Mahmud mengapresiasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Wajo.
Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas melayani administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ini dinilai sukses dalam melakukan perekaman KTP Elektronik.
Capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Wajo terungkap pada Rapat Kerja Nasional bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang berlangsung secara virtual, (31/12/21).
Pada acara yang bertema Capaian Kinerja Nasional Adminduk, bersama 30 kabupaten lainnya di Indonesia, kabupaten Wajo ditetapkan sebagai kabupaten dengan capain perekaman KTP El sebanyak 100 persen dengan wajib perekaman per 31 desember 2021.
“Terima kasih kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas kerja cerdasnya dan fokus dalam melakukan perekaman KTP El hingga capaian kinerjanya mencapai 100 persen,” ujar Bupati Wajo, H.Amran Mahmud.
Lebih lanjut dijelaskannya, capaian kinerja ini menempatkan kabupaten Wajo menjadi salah satu diantara 30 kabupaten lainnya di Indonesia dan satu-satunya di Sulsel yang capaian kinerjanya mencapai 100 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Wajo, Gaffar mengatakan kedepan pihak Dirjen Kependudukan dan Pencatatan sipil akan mengembangkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat yaitu Aplikasi Digital.id.
“Nantinya aplikasi Digital id ini dapat d dowload di play store yang dimana didalamnya memuat KTP, KK, NPWP, Kartu Vaksin dan sejumlah dokumen pribadi lainnya,” Jelas Gaffar.
Selain itu, menghadapi Pemilu 2024 kabupaten Wajo juga menargetkan perekaman usia 15 dan 16 tahun.
“Kelompok usia ini menjadi target kinerja nasional pelayanan administrasi kependudukan dalam mendukung Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.(res)
Editor: Sudirman