Home / Wajo

Jumat, 8 Mei 2020 - 21:39 WIB

Sempat Ditutup Karena Corona, Aktivitas Perdagangan Kembali Dibuka

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo kembali membuka kegiatan di Pasar Sentral dan sejumlah Pasar, Toko, Mini Market serta Mall secara terbatas. Kegiatan jual beli imulai dibuka pada 8 Mei 2020.

“Iya sejak tanggal 8 Mei 2020 aktivitas perdagangan sejumlah Pasar, Toko, Mini Market, dan Mall akan buka kembali,” kata Supardi, Jubir GTPP Covid 19 Kabupaten Wajo.

Kendati demikian, Pemkab Wajo tetap melakukan pembatasan aktivitas dan memberlakukan protokol kesehatan baik kepada pelaku usaha, pengunjung serta petugas pasar.

Menurutnya, hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Wajo nomor : 510/152/Disperindagkop & UKM tentang aktifitas Pelaku Usaha dan Pengunjung Pasar, Toko, Mini Market, dan Mall dalam masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19).

Karena hal itu, dia mengimbau agar pedagang dan masyarakat yang datang dapat mematuhi peraturan yang ada.

“Pengunjung dan pedagang agar tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab Wajo menutup serta membatasi aktivitas sejumlah Pasar, Toko, Mini Market dan Mall dalam wilayah kapupaten Wajo. Penutupan sementara itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.(hms-adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Duo Amran Tinjau Lokasi Banjir di Balielo, Warga Minta Pembangunan Tanggul di Bantaran Sungai Cellu’e

Advertorial

6 Kecamatan di Wajo Dapat Bantuan Pupuk Cair

Wajo

Pemkab Wajo Sampaikan Terimahkasih Keterlibatan Masyarakat Tangani Covid 19

Wajo

Ayah Mertua Wabup Wajo Berpulang Ke Rahmatullah, Amran Mahmud Sampaikan Belasungkawa

Wajo

Wajo Kembali Masuk Zona Hijau, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Wajo

Touring Jelajah Nusantara di Wajo, HDCI Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir di Pitumpanua

Sulsel

Mudahkan Pemasaran Hasil Pertanian Petani, Gubernur Sulsel: Jalannya Harus Betul-betul Diperbaiki

Wajo

Pemkab Wajo Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KI Sulsel