Home / Halo Polisi / Wajo

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:19 WIB

HUT Bhayangkara ke 74, SIM Perpanjangan di Wajo Gratis, Ini Persyaratannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 74, Satlantas Pres Wajo menggratiskan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kabupaten wajo. Tetapi, ada syaratnya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.

SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.

“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. “Di antaranya memakai masker,” ucap Yusuf.(Rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Pendidikan

Vaksinasi Tahap II, 81 Pelajar Disuntik Vaksin di SMPN 4 Tanasitolo

Halo Polisi

Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan “Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin”

Halo Polisi

Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Halo Polisi

Persiapan Pengamanan G20 di Bali, Kakorlantas Imbau Hal Ini ke Masyarakat

Wajo

Kadinkes Wajo Harapkan Adanya Aturan Pembatasan Acara yang Menimbulkan Kerumunan

Advertorial

Peresmian Pusat Oleh-Oleh Khas Wajo, Amran Mahmud: Mari Gerakkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Wajo

Tudang Sipulung Rangkaian HJW ke 622, EEES Dapat Penghargaan 3 Sekaligus dari Bupati Wajo