Home / Halo Polisi / Wajo

Minggu, 14 Juni 2020 - 07:19 WIB

HUT Bhayangkara ke 74, SIM Perpanjangan di Wajo Gratis, Ini Persyaratannya

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 74, Satlantas Pres Wajo menggratiskan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kabupaten wajo. Tetapi, ada syaratnya.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menuturkan, SIM gratis ini khusus untuk warga yang berulang tahun 1 Juli dan berumur minimal 17 tahun.

SIM yang akan diberikan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 Bhayangkara ini adalah kategori SIM C perpanjangan.

Program tersebut dilaksanakan serentak wilayah Indonesia pada 26 Juni 2020 mendatang.

“Khusus Polres Wajo kami menyediakan 60 lembar SIM gratis kategori perpanjangan,” ujarnya, Minggu, 14 Juni 2020

Ia mengimbau kepada setiap pemohon yang akan melakukan pengurusan SIM di Satlantas Polres Wajo tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. “Di antaranya memakai masker,” ucap Yusuf.(Rls)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Meresahkan Warga, Satpol PP Tertibkan Ternak Liar

Wajo

At-taubah Channel Bantu Listrik Gratis Dua Warga Miskin Assorajang

Advertorial

Dongkrak UMKM, Bupati Wajo Inginkan Inovasi TP PKK dan OPD Terkait Kembangkan Sentra Gerobak Kuliner

Wajo

Target Realisasi APBD Wajo Triwulan II: Terus Tekan Pengangguran dan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Wajo

PDP RSUD Siwa Dinyatakan Sehat dan Diperbolehkan Pulang

Wajo

Wajo Masih Terapkan PPKM Level 3, Jubir Satgas Covid 19: Jangan Lengah, Konsisten Terapkan Prokes

Halo Polisi

Polres Wajo Bakti Religi Tempat Ibadah Jelang HUT ke-78 Bhayangkara

Halo Polisi

Operasi Yustisi Prokes, 170 Pelanggar Dapat Teguran Lisan, 8 Sanksi Sosial dan 4 Kena Sanksi Administrasi