Home / Wajo

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:57 WIB

Meresahkan Warga, Satpol PP Tertibkan Ternak Liar

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim patroli Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan.

Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya aduan warga yang mengelukan keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan.

Hal tersebut disampaikan Uzytiawan, Kasi Kerjasama Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo.

Dijelaskannya, penertiban hewan ternak liar ini selain karena adanya aduan masyarakat, selain itu, juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1993 tentang pemeliharaan dan penertiban hewan ternak.

“Dalam penertiban ini kami sempat mengamankan sejumlah hewan ternak, selanjutnya kami serahkan kembali ke pemiliknya. Sebagai bentuk pembinaan kami minta mereka untuk membuat pernyataan dan bersedia tidak membiarkan lagi hewan ternaknya berkeliaran di jalan umum, “jelas Uzityawan.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika keberadaan hewan ternak liar ini, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat yang memiliki hewan ternak agar dikandangkan atau diikat sehingga tidak menganggu ketertiban umum.(ddy-Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pimpin Operasi Ketupat 2022, Bupati Wajo: Laksanakan dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Wajo

Hafal Alqur’an 30 Juz, Amran Mahmud Harap Putera Wabub Wajo Menjadi Spirit Generasi Millenial

Wajo

Lantik 103 Kepala Desa, Bupati Wajo: Dalam Pemerintahan Dibutuhkan Kepemimpinan yang Memahami Kebutuhan Masyarakat

Advertorial

Juara I Kontingen Favorit, Amran Mahmud Beri Ucapan Selamat Kepada Kontingen Wajo Jumbara PMR IX

Wajo

Pemkab-IAI As’Adiyah Tandatangani SPK Program Unggulan Pengutusan Satu Desa Satu Mahasiswa

Wajo

Bupati Wajo Mutasi 5 Pejabat Eselon III dan 15 Pejabat Eselon IV

Olahraga

Resmikan GOR Liasanti, Ketua Umum PBSI Harapkan Semakin Menggelorakan Bulutangkis di Wajo

Wajo

Lantik Pejabat Fungsional, Bupati Wajo: Harus Memiliki Kebanggaan Menduduki Jabatannya