Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Share :

Baca Juga

Wajo

Sejumlah Wilayah Banjir, Kapolres Wajo Perintahkan Polsek Jajaran Patroli Dilokasi

Wajo

Dua Amran Hadiri Peresmian Masjid Baiturrahman H. Time di Belawa

Advertorial

Penanganan Banjir Bandang di Tanasitolo, Bupati Wajo: Insya Allah, Besok Kita Salurkan Bantuan

Wajo

Sempat Ditutup Karena Corona, Aktivitas Perdagangan Kembali Dibuka

Wajo

Rangkaian Festival Danau Tempe 2022, Wakil Bupati Wajo Buka Lomba Mancing

Advertorial

Data PHBI, Total Hewan Kurban di Kabupaten Wajo Capai 2.601 ekor

Wajo

Kader PMII Wajo Diminta untuk Menyeimbangkan Kuliah dan Organisasi

Wajo

Percepat Pencapaian Herd Immunity, PKK Wajo Gelar Vaksinasi Serentak di 14 Kecamatan