Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Baca juga:  Hari Santri Nasional, Amran Mahmud Ajak Santri untuk Berjuang Mengisi Kemerdekaan

Share :

Baca Juga

Wajo

Bersama Tim Penanganan Covid 19 Kecamatan, Polsek Tanasitolo Gelar Operasi Yustisi dan Vaksinasi di Pasar Sempange

Advertorial

Resmi Dilepas Amran Mahmud, 187 CJH Wajo Tergabung di Kloter Embarkasi Makassar Lima

Wajo

Motivasi Kemampuan Staf, Pemerintah Kecamatan Tempe Gelar Lomba Menulis Surat

Advertorial

DPRD Takalar Berkunjung ke DPRD Wajo, Berkonsultasi Fungsi Pengawasan Terhadap APBD

Wajo

Ekonomi Sulit Ditengah Pandemi, Camat Tempe: Jadikan Momen Idul Adha untuk Saling Peduli

Wajo

2 Orang Pasien Dalam Pengawasan di Wajo Meninggal Dunia

Wajo

PT Darmawan Tour and Travel Serahkan Bantuan 100 APD

Sulsel

Tunggu Distribusi Vaksin, Jubir Covid 19: Bupati Amran Siap Jadi Vaksinasi Pertama di Wajo