Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tutup Semarak Nuzululqur’an di Taman Baca La Tiringeng To Taba, Ini Harapan Bupati Wajo

Advertorial

Hadiri Silaturahmi Danramil 1406-01, Camat Tempe Ajak Tokoh Masyarakat Gencarkan Himbauan Disiplin Prokes

Wajo

Bupati Wajo Komitmen Kawal dan Perjuangkan Nasib Honorer K2

Advertorial

Tertinggi untuk Kepala Daerah di Sulsel, Bupati Wajo Punya 27 Ribu Tagar di IG

Wajo

Gandeng Satlantas Wajo, At-taubah Peduli dan Jurnalis Wajo Bantu Listrik Gratis Enam Warga Kurang Mampu

Wajo

Dua Warga Dhuafa Desa Ugi Dapat Bantuan Listrik Gratis dari At-taubah Channel

Advertorial

Penyandang Disabilitas di Wajo Dapat Bantuan Modal Usaha

Wajo

Bupati Distribusikan Bantuan Ratusan Rapid Test Dua Pengusaha Sukses Asal Wajo