Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pimpin Upacara HGN-HUT PGRI, Bupati Wajo Jabarkan Soal Merdeka Mengajar dan Guru Penggerak

Wajo

Penanganan Banjir, Bupati Wajo: Dibutuhkan Kerjasama Stakeholder dan Masyarakat

Wajo

Ketua Tim Wasev TNI Kunjungi TMMD ke-113 Kodim 1406/Wajo

Wajo

DP2KBP3A Wajo Gelar Rakor Pengembangan Kabupaten Layak Anak

Wajo

Camat Tempe Apresiasi Pelatihan Pengambilan Keputusan dengan Model Pencegahan Perkawinan Anak yang Digelar di Wajo

Advertorial

Penganugerahan Lomba Inovasi Daerah 2022, Bupati Wajo Harap Makin Banyak Lahir Inovasi

Wajo

Tulus Mengabdi untuk Masyarakat, Bupati Wajo Beraktivitas dari Subuh hingga Dinihari

Wajo

Vaksinasi Covid 19 Dosis Pertama di Wajo Baru Mencapai 29,54 Persen