Home / Wajo

Selasa, 6 Oktober 2020 - 05:45 WIB

Tim Terpadu Jaring 38 Pelanggar Protokol Kesehatan di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim Terpadu Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo menjaring sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan pada Minggu 4 Oktober lalu 2020.

Mereka melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Wajo Nomor 87 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Jubir Operasi Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi mengatakan, sebanyak 38 pelanggar protokol kesehatan itu semuanya perorangan dan diberi sanksi sosial dan administrasi. “Dari 38 tersebut, 15 diberi sanksi sosial dan 23 orang dapat sanksi administrasi,” ungkapnya.

Supardi mengungkapkan kalau operasi disiplin dilakukan di dua lokasi yakni Jalan Masjid Raya dan Jalan Andi Ninnong.

“Kami berharap masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”ujarnya.(Adv)

Laporan: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Penanganan Kawasan Kumuh di Wajo Terus Jadi Perhatian Pemprov dan Pemkab

Advertorial

Porprov Sulsel XVIII 2026, Wajo Dipercaya Jadi Tuan Rumah

Wajo

Camat Tempe Motivasi Anak Yatim Terus Sekolah Sampai Jenjang Kuliah

Wajo

Bupati Wajo Serahkan Ratusan Ribu Benih Ikan untuk Pembudidaya Kawasan Pertanian Terpadu

Sulsel

At-taubah Peduli Kembali Wujudkan Mimpi 4 Warga Dhuafa di Wajo Nikmati Listrik Sendiri

Advertorial

Komite DPD RI Kunker di Wajo, Tinjau Pertanian Terpadu di Waetuwo Tanasitolo

Wajo

Vaksinasi Nasional Polsek Tempe, 248 Orang Disuntik Vaksin Covid 19

Sulsel

Hilangkan Lelah, Satgas TMMD Kodim 1406 Wajo Bercanda Gurau dengan Masyarakat Saat Waktu Istirahat