LINTASCELEBES.COM WAJO — Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Siwa, IW dari Desa Alelebbae, kini dibolehkan pulang ke rumahnya, setelah kondisi kesehatannya mengalami perkembangan signifikan, Kamis 16 Maret 2021.
Sebelumnya, IW dinyatakan positif setelah menjalani Rapid Tes, pada hari Rabu 8 April 2020. IW langsung diisolasi dan mendapatkan perawatan di RSUD Siwa.
Menurut Juru bicara Tim Gugus tugas penanganan Covid – 19 Kabupaten Wajo, Supardi SE, kondisi PDP RSUD Siwa sudah membaik, sehingga diperbolehkan pulang oleh pihak RSU.
“Alhamdulillah, kondisinya sudah semakin sehat, dan sudah bisa pulang. Selanjutnya akan dipantau oleh Puskesmas Pitumpanua,”
Hasil swab test pertamanya menunjukkan jika pasien yang bersangkutan negatif, dan tetap dirawat di RSUD Siwa kemudian kembali dilakukan swab kedua dan mengirimnya ke BBLK Makassar.
“Hasil swab test keduanya masih sementara ditunggu,” ujarnya.
Katanya, sebelum dinyatakan positif, PDP pernah melakukan perjalanan ke Makassar menemani keponakannya yang terinfeksi Virus Corona setelah pulang dari Ibadah Umrah.
Dan setelah menjalani perawatan, keponakannya meninggal di Rumah Sakit. (hms/Adv)
Editor : Kurniawan