Home / Wajo

Rabu, 19 Februari 2020 - 13:41 WIB

Buang Sampah Sembarangan di Kawasan Pasar Sentral Sengkang Akan Sanksi

LINTASCELEBES.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo akan menetapkan pasar sentral dan empat ruas jalan yang mengelilinginya menjadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan ‘Wajo Mapaccing’ .

Dengan demikian masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut. Sebagai sanksi, warga yang kedapatan membuang sampah akan dikenakan hukuman denda atau kurungan.

Peringatan ini sendiri telah beredar melalui media sosial facebook dan pesan WhatsApp.

“Mulai Kamis 20 Februari 2020, pasar sentral dan empat ruas jalan yang mengelilinginya menjadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah. Jika ada yang ketahuan membuang sampah akan dihukum berupa denda atau kurungan. Tolong sampaikan ke sahabat, handai taulan, dan keluarga untuk berhati-hati karena ada petugas yang akan mengawasi. Kalau mau buang sampah sembarangan, jangan di kawasan itu atau jangan di Kota Sengkang. Biasakan hidup bersih dan sehat,” isi salah satu pesan dikutip di salah group WhatsApp Humas Pemkab Wajo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, A. Baso ikbal yang dihubungi terkait adanya pesan berantai ini membenarkan hal tersebut.

“Iya rencananya mulai besok (Kamis 20 Februari 2020, red) aturan ini akan diterapkan,” ungkapnya.

Lanjut Kadis DLH, larangan membuang sampah di Kawasan Pasar Sentral sendiri ini telah disosialisasikan sejak tanggal 20 Januari 2020

Terkait dengan sanksi, Mantan Ketua KNPI Wajo ini menjelaskan jika sanksi tersebut telah tertuang pada Perda No 5 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan dalam Kabupaten Wajo.

“Berdasarkan Perda pada pasal 17 ayat 1, berbunyi, barang siapa yang melanggar aturan yang tercantum dalam Perda ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya 5 juta rupiah,” terangnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Wajo

Berbagai Macam Tantangan, Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Kodim 1406/Wajo Selesaikan Sasaran Fisik

Wajo

Danny Harap Pejabat Baru di Kelurahaan Tunjukkan Dedikasi, Loyalitas dan Profesional Bekerja

Wajo

Gotong Royong Babinsa dan Warga Pengecoran Jalan, Wujud Kepedulian TNI pada Masyarakat

Wajo

Angka Lakalantas di Wajo Meningkat, 42 Orang Meninggal Dunia

Wajo

Hadiri Rakorsus 2022, Kepala Dinas Perdagangan Makassar Paparkan 5 Top Inovasi

Wajo

Pj Gubernur Sulsel Minta TPID Stabilkan Harga Sejumlah Komoditi di Malili

Wajo

Pendampingan Babinsa pada Posyandu di Desa Kampiri Wajo, Wujud Kepedulian TNI terhadap Kesehatan Masyarakat

Wajo

Zulkifli Hasan-Danny Pomanto Pantau Harga Pangan di Pasar Terong, Mendag: Terlalu Murah