Home / Daerah / DPRD / Wajo

Rabu, 15 Januari 2020 - 19:42 WIB

Tolak Rancangan UU Omnibus Law, Puluhan Buruh di Wajo Gelar Aksi Unjuk Rasa

LINTASCELEBES.COM WAJO — Puluhan buruh di Wajo menggelar aksi unjuk rasa menolak rancangan Undang – undang Omnibus Law, Rabu 15 Januari 2020.

Aksi puluhan buruh yang tergabung dalam KSBSI Kabupaten Wajo melakukan long march dari Lapangan Merdeka Sengkang menuju Kantor Bupati dan Kantor DPRD Wajo di Jalan Rusa Sengkang.

Buruh yang tiba di halaman Kantor Bupati meminta agar Wakil Bupati menerima dan menemui para pengunjuk rasa. “Kami minta Bapak Wakil Bupati datang menemui kami di sini dan menerima aspirasi buruh,” kata Abdul Kadir Nongko, ketua DPC KSBSI Kabupaten Wajo.

Abdul Kadir Nongko dalam orasinya, menolak rancangan Undang – undang Omni Law yang saat ini digodok di DPR RI.

Katanya, jika Undang – undang ini diberlakukan, maka buruh akan menderita dan sengsara, karena Undang – undang ini tidak berpihak kepada pekerja. “Kami tolak rancangan Undang – undang itu, karena hanya akan menyengsarakan dan membuat buruh menderita,” ujarnya.

Pengunjuk rasa yang jenuh menunggu kedatangan Wakil Bupati, akhirnya mengutus Ketua KSBSI dan sejumlah perwakilan buruh untuk menemui Wakil Bupati di Ruangannya.

Wakil Bupati Wajo, Haji Amran SE, yang menerima kedatangan perwakilan buruh, menyampaikan kekecawaannya terhadap KSBSI yang melakukan aksi unjuk rasa dan tidak menyampaikan kepadanya.

Menurutnya, sepantasnyalah KSBSI memberikan penyampaian jika mereka mau melakukan aksi, karena dirinya adalah ketua Tripartit Kabupaten Wajo.

“Saya kecewa saudara tidak menyampaikan, kalau mau melakukan aksi hari ini, saya adalah Ketua Tripartit Kabupaten Wajo, sayalah yang harus di depan memimpin aksi ini, ” ujar Amran.

Pengusaha Batu bara ini, sangat menyesalkan, tidak adanya pemberitahuan kepadanya, sebagai ketua Tripartit dirinya sudah banyak menyelesaikan kasus ketenaga kerjaan, bahkan diperjuangkan sampai di Jakarta.

Baca juga:  Meski Over Target, Pemerintah Kecamatan Tempe Akan Terus Genjot Vaksinasi dengan Fokus Dosis Pertama

“Selama 10 bulan sebagai wakil Bupati, saya selalu mengakomodir kepentingan masyarakat selama tidak bertentangan dengan Undang – undang, pintu ruangan saya selalu terbuka mari kita berkonsultasi dan berkordinasi. Saya tahu sekali permasalahan buruh, karena saya berlatar belakang pengusaha, ” jelasnya.

Setelah mendengarkan pernyataan Wakil Bupati, Abdul Kadir Nongko langsung minta maaf dan memeluk wakil bupati.

“Saya minta maaf pak, saya salah, karena tidak menyampaikan langsung kepada Bapak Wakil Bupati, perihal aksi ini, walaupun sebenarnya sudah bersurat melalui bagian umum Sekertariat Daerah Kabupaten Wajo,” ujar Kadir.

Akhirnya, Wakil Bupati turun dari ruangannya dan menemui buruh yang berunjuk rasa depan Kantor Bupati Wajo.(H. Agus)

Editor: MUh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Upacara HKN dan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Bupati Wajo: Momentum Pupuk Nasionalisme dan Patriotisme

Wajo

Konsumsi Kunyit Campur Temulawak, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan

Bone

Peduli, Gabungan Staf Seksi Polres Wajo Bantu Paket Sembako Korban Banjir

Wajo

Wabup Wajo: Penanaman Nilai-nilai Dasar Bela Negara Harus Dilakukan Secara Terus Menerus

Wajo

Danny Pomanto dan MUI Makassar Komitmen Jaga Ketahanan Keimanan Umat

Wajo

Serentak Dilaksanakan di Sulsel, Pemkab Wajo Gelar Kampanye Germas

Advertorial

DPRD Terima 3 Ranperda Pemkab Wajo

Wajo

Pj. Sekda Kota Makassar Hadiri Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi