Home / Advertorial / Daerah / DPRD

Selasa, 26 November 2019 - 14:08 WIB

Dewan Menyetujui Ranperda APBD Tahun 2020 Untuk Dibahas

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Wajo tahun 2020 untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, Jumat 26 November 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo Lantai II.

Sidang Paripurna yang pimpin oleh Ketua DPRD Wajo HA Alauddin Palaguna ini dihadiri Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Ketua I DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua II DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini, Anggota DPRD Wajo, Kepala OPD dan Forkopimda.

Persetujuan tersebut didahului penyampaian pemandangan umum 7 Fraksi DPRD Wajo yakni Fraksi Nasdem, PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB dan Wajo Bersatu melalui juru bicaranya masing-masing terhadap Ranperda APBD Tahun 2020 Kabupaten Wajo.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menjelaskan bahwa, tahun 2020 merupakan tahun kedua masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2019-2024, dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.

“Capaian perkembangan ekonomi sosial Kabupaten Wajo pada Tahun 2019 merupakan modal awal kita melaksanakan pembangunan ke depannya,” ungkapnya saat menyampaikan Penjelasan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang APBD Tahun Anggaran 2020 pada Sidang Paripurna DPRD Wajo Selasa, 26 November 2019.

Amran Mahmud mengungkapkan, persetujuan dan penandatangan nota kepakatan bersama Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020 beberapa waktu lalu yang merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2020.

Hal ini, kata dia, merupakan wujud kerja nyata, komitmen dan kerjasama serta sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap penyelengggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Wajo.

Menurutnya, penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2020 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat, arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah.

“Saya harapkan agar kita semua dapat mengawal kebijakan-kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2020,” harap orang nomor wahid di Bumi Lamaddukkelleng ini.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tahun 2022, Wajo Dapat Sertifikat Tanah Gratis untuk Rakyat dari BPN

Advertorial

Hadiri Rally Fox Hunting ORARI Makassar, Danny: Peran Komunikasi Radio Penting di Masa Pandemi

Wajo

Pjs. bupati Asahan Pimpin Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96

Advertorial

Rampung Diperbaiki, DPRD Wajo Tinjau Jembatan Gantung di Baru Orai

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Jadi Narasumber Perda KTR

Advertorial

Diskominfotik Wajo Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Teknis Pengelola Layanan SP4N-LAPOR

Advertorial

Tekan Penyebaran Covid 19, Wajo Siapkan Skenario PPKM Mikro Berbasis Kearifan Lokal

Wajo

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1440 H Senin 6 Mei 2019