LINTASCELEBES.COM WAJO — Polres Wajo meringkus 17 pelaku kriminal di Wajo selama Operasi Sikat Lipu 2019. Ke 17 pelaku tersebut yakni KB (57), BH (30), JM (30), AR (25), AM (35), DM (24), MT (30), MM (35), RS (19), BD (26), AM (32), SR (31), HT (47), AM (35), MA (40), BH (30), dan AY (30).
Hal itu diungkapkan Kapolres wajo AKBP Asep Marsel S melalui Kabag Ops Polres Wajo, Kompol Muhammad Jazardi pada Press Release keberhasilan Polres Wajo dalam mengungkap hasil Operasi Sikat Lipu Tahun 2019 Selasa, 22 Oktober 2019 di Aula Sandi Mapolres Wajo..
Dikatakan bahwa, selama 19 hari operasi Sikat Lipu, Polres Wajo berhasil mengungkap 3 target operasi dan 14 non target operasi.
“Pelaku tersebut merupakan pelaku curnak, pelaku curanmor, pelaku pencurian mesin pompa air dan mesin perahu, serta pelaku pencurian emas,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji menagatakan, dari operasi tersebut, sejumlah barang bukti diamankan aparat kepolisian yakni 6 unit sepeda motor, 12 mesin, dan 1 mobil yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Karena semua pencurian, kita kenakan pasal 363 KUHP dengan maksimal hukuman 7 tahun,” tandasnya.(Red)
Editor: Muh. Hamzah