Home / Advertorial / Daerah

Jumat, 3 Mei 2019 - 05:28 WIB

Pimpin Rapat Optimalisasi Pendapatan Daerah, Ini Harapan Wakil Bupati Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat optimalisasi pendapatan daerah terkait Pajak dan Retribusi secara online  di Ruang Rapat pimpinan Kantor Bupati, Kamis 2 Mei 2019.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Wajo H. Amran SE didampingi Kepala Bapenda Ir. Armayani.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE mengatakan kalau ditugaskan oleh Bupati Wajo untuk mengurus bagaimana Pendapata daerah bisa ditingkatkan, pasalnya PAD merupakan sumber pendanaan pemerintahan Kabupaten Wajo.

Amran SE mengungkapkan kalau sudah MoU Pemkab dengan Bank SulSelBar terkait optimalisasi 8 area interfensi yang difasilitasi pemerintah dan Bank SulSelBar. Bahkan KPK telah mengadakan penandatanganan dengan Bank SulSelBar dan Bapenda terkait pungutan Pajak dan Retribusi secara online.

Untuk mendukung hal tersebut, kata orang nomor dua di Bumi Lamaddukkelleng ini, harus libatkan stakeholder sesuai fungsi masing-masing.

“Jangan ada pilih kasih, hadirkan Satpol PP untuk mengawal kalau diperlukan. Banyak hal yang perlu dilakukan, kami dapatkan laporan masih banyak di Wajo yang bermasalah dalam Pembayaran Pajaknya,” tegasnya.

Dia mengharapkan agar melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat wajib pajak, karena tujuan utama dari pendapatan pajak adalah untuk kesejahteraan masyarakat Wajo.

“Kita butuh sinergitas bagaimana PAD bisa meningkat dengan mengedepankan 3 S serta meminta kepada Kelurahan yang ada di Kecamatan Tempe supaya memasukkan data otentik, akuntabel dan transparan,” tansdasnya.

Sementara Kepala Bapenda Ir. Armayani, dalam pengoperasian alat yang akan dipergunakan nantinya di Restoran, Bank SulSelBar yang menyediakan perangkatnya, sementara Bapenda yang sediakan data basenya.

“Rencana awal akan ada 10 alat yang akan dipasang di Restoran. Bapenda tidak bisa kerja sendiri, karna harus didukung oleh stakeholder, dan menyampaikan kalau Pajak Restoran bukan dibebankan kepada pengusaha tapi kepada mereka yang menikmati makanan di tempat tersebut, dan memberi mereka pengertian kalau pajak itu bukan merupakan suatu beban,” ungkapnya.(Advertorial)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Wajo Buka Seleksi 169 Formasi PPPK, Cek Selengkapnya di Sini

Advertorial

Legislator Golkar: Perda Perlindungan Guru Kurangi dan Cegah Tindak Kekerasan

Wajo

Danny Pomanto Ingin Bangun Kota Resiliensi, Sombere and Smart City Lewat Rakorsus 2023

Wajo

Pemkab Wajo Raih Anugerah Pembinaan ProKlim 2020

Wajo

Pamit Secara Resmi di Momen Pelantikan Dua Pj Bupati, Causa Iman: Terima Kasih Pak Gubernur

Advertorial

Sepakati Ranperda ABPD Tahun 2024, Amran Mahmud Apresiasi DPRD Wajo

Wajo

Sekda Kota Makassar Membuka Latsar CPNS Tahun Formasi 2021 Pemkot Makassar

Advertorial

Hingga Mei 2022, Dinas Perkim Wajo Perbaiki 1.006 Titik Lampu Jalan