LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengelar pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah yang belakangan ini disorot oleh berbagai pihak.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Sabtu, 30 Maret 2019 di Pasanggarahan Sengkang itu, Amran Mahmud menjelaskan bahwa APBD Tahun 2019 mengalami defisit sebesar Rp67 milyar lebih. “Defisit ini sesungguhnya merupakan devisit Pemerintah tahun 2018 yang lalu yang harus ditanggung di masa pemerintahannya,” ungkapnya.
Disamping defisit, APBD 2019 juga ternyata belum mengakomodir visi-misi Bupati Wajo 2019 – 2024. Padahal di tahun ini, Amran Mahmud mempunyai waktu selama lebih 10 bulan untuk bekerja. Jika postur APBD mengabaikan visi dan misi tersebut, maka bisa dipastikan Amran Mahmud akan gagal mewujudkan target kinerjanya.
Seperti diketahui, dalam penyusunan APBD 2019, program-program pro rakyat yang digagas oleh Amran Mahmud, seperti pembangunan infrastruktur, Iuran BPJS gratis untuk seluruh rakyat Kabupaten Wajo, bea siswa untuk putra-putri berprestasi yang hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, belum termuat. Padahal, berdasarkan Permendagri 38 tahun 2018, program Bupati terpilih harus diperhatikan dalam proses penyusunan APBD.
Untuk mewujudkan Visi Misi itu dibutuhkan dana sebesar lebih kurang Rp153 milyar. Kebutuhan itulah yang kemudian mendorong pemerintah kabupaten melakukan penyesuian terhadap postur APBD yang akan diimplementasikan pada APBD perubahan yang akan datang.(Advertorial)