LINTASCELEBES.COM WAJO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pendapatan 2019 yang dirangkaikan penyerahan penghargaan bagi camat, lurah, kepala desa dan kolektor berprestasi dalam pengadaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2018 di Ruang Pola Kantor Bupato Wajo Jumat, 12 April 2019.
Rakor tersebut dihadiri Buoati Wajo H. Amran mhmud dan Wakil Buoati Wajo H. Amran SE, Anggota DPRD Wajo Andi Gusti Makkarodda, Kepala Bapenda Ir. Armayani.
Dalam sambutannya Buoati Wajo H. Amran Mahmud mengatakan, Pemerintah Daerah telah memperoleh hak untuk mengurus dan berkesempatan untuk mengatur daerahnya. Pemda berhak untuk mengelola pendapatan hasil daerah dan PBBnya untuk membiayai daerahnya sendiri.
“Di momentum baik ini saya mengajak para peserta sosialisasi menyatukan persepsi, langkah dan sinergi, bagaimana menambah dan mengoptimalkan PAD,” kata Amran Mahmud. Dan itu bisa dilakukan bersama, dengan memberikan layanan yang cepat, mudah dan murah kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa menjadi wajib pajak yang taat dan tepat waktu,” harapnya.
Sementara Kepala Bapenda Ir. Armayani mengungkapkan, tahun pertama bagi Bupati dan Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud-Amran SE adalah masa sulit dalam pemerintahannya, karena akan menutup defisit anggaran sekitar Rp67 miliar di tahun 2018 yang lalu dan dibayarkan di 2019.
Karenanya, kata Armayani, untuk mendukung Visi dan Misi Bupati Wajo, potensi PBB perlu digali karena masih banyak daerah yang belum ada PBBnya dan perlu di optimalkan.
Apalagi lanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong, bagaimana mengonlinekan pajak, dan itu sesuai hasil dari MoU Bupati kemarin di Makassar.
“Kalau sistem online ini jalan, maka diperlukan dukungan teman-teman sekalian untuk mensosialisasikan ke bawah,” imbaunya.(Advertorial)