Home / Halo Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sigap Tangani Kasus Viral, Polsek Pitumpanua Wujudkan Penyelesaian Damai Pengrusakan Gerai BFC Chicken

Kasus dugaan pengrusakan kaca etalase Gerai BFC Chicken di Jalan Andi Djaja, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pitumpanua

Kasus dugaan pengrusakan kaca etalase Gerai BFC Chicken di Jalan Andi Djaja, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pitumpanua

LINTASCELEBES.COM WAJO — Kasus dugaan pengrusakan kaca etalase Gerai BFC Chicken di Jalan Andi Djaja, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, yang sempat viral di media sosial akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pitumpanua.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Seorang pria berinisial Dg. N (50) diduga melempar batu ke arah etalase gerai usai terlibat perselisihan saat hendak membeli dua potong ayam crispy.

Akibat kejadian tersebut, kaca etalase pecah dan pihak gerai mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp3 juta. Rekaman video insiden itu kemudian beredar luas dan menjadi perbincangan di media sosial.

Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pitumpanua langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan.

Sehari kemudian, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, Polsek Pitumpanua memfasilitasi mediasi yang mempertemukan pihak pengelola gerai, H. Warno/Hj. Sanatan, dengan Dg. N serta disaksikan tokoh masyarakat.

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Dg. N mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf, bersedia mengganti kerugian sebesar Rp1,5 juta, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Sementara pihak pengelola gerai menerima permohonan maaf dan ganti rugi tersebut, sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Kapolsek Pitumpanua AKP Andi Suhidin, S.H., M.Si., mengatakan pihaknya merespons cepat laporan masyarakat meski video kejadian telah lebih dulu viral di media sosial.

“Setiap laporan yang masuk kami tangani secara profesional sesuai prosedur hukum. Personel langsung mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Pitumpanua dan disepakati kedua belah pihak, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Andi Suhidin.

Menurutnya, penyelesaian melalui mediasi dilakukan atas dasar kesepakatan para pihak tanpa adanya paksaan dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi persoalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan melalui jalur yang benar. Hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Apabila terjadi persoalan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” tutupnya.(r)

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda

Halo Polisi

Kapolda Sulsel, Setyo Boedi Moempoeni Disambut Tradisi Angngaru dan Tari Padduppa

Halo Polisi

Putus Mata Rantai Covid 19, Satlantas Polres Wajo Giatkan Sosialisasi dan Ajakan Patuhi Prokes

Halo Polisi

Giat Patroli Malam, Polres Wajo Sasar Lokasi Rawan Kejahatan dan Balap Liar

Halo Polisi

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Keera Polres Wajo Gencarkan Patroli Biru

Halo Polisi

Kapolres Wajo Melepas Pendistribusian Bantuan ke Masamba Luwu Utara

Halo Polisi

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Wajo Patroli Malam Ramadan

Halo Polisi

Ops Patuh 2022 Berakhir, Satlantas Polrestabes Makassar Beberkan Jumlah Pelanggar