Home / Sulsel

Kamis, 27 November 2025 - 16:31 WIB

Sekda Armayani: Bupati Perintahkan Proyek Taman Rujab Dihentikan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Andi Rosman tegas perintahkan pengerjaan penataan Taman Rumah Jabatan Bupati di Jl Veteran, Sengkang dihentikan.

Demikian perintah Bupati melalui Sekretaris Daerah, Armayani.

Armayani mengungkap proyek pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Betul ada perintah Bapak Bupati bahwa proyek penataan taman rumah jabatan dihentikan pekerjaannya,” ujar Armayani.

“Terlebih mekanisme PBJ tidak sesuai. Maka perintah tegas pak Bupati proyek itu dihentikan, kalau tidak bisa dikerjakan tahun ini, lanjut tahun depan asalkan semua sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambahnya menuturkan.

Terpisah, Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan pihak terkait agar pengerjaan proyek didasari mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang benar.

“Pada intinya, kita harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Saya ingatkan kepada semua pihak jangan pernah memulai pekerjaan tidak berdasar mekanisme PBJ dan aturan lainnya,” tegas Andi Rosman.(r/Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Menjadi Lokasi TMMD, Dandim 1406 Wajo Kunjungi Desa Temmabarang Kecamatan Penrang

Sulsel

Tito Karnavian Jadi Irup, Gubernur Andi Sudirman Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah

Sulsel

Kemawa Bhaksos di Wajo, Ini yang Dilakukan

Sulsel

Gerakan Gemar Makan Ikan Jadi Langkah Strategis Tekan Stunting di Kota Makassar.

Sulsel

Danny Pomanto Tegaskan Tak Ada Cacar Monyet di Makassar

Sulsel

Makassar Satu-Satunya Kota di Indonesia Raih Penghargaan Kota Sehat dari WHO 2024

Sulsel

Melinda Aksa dan Permabudhi Sulsel Berikan Bantuan ke Petugas Kebersihan di Bulan Ramadhan

Sulsel

Wali Kota Danny Terima Kunjungan Dosen Senior University of Canberra Australia