Home / Sulsel

Kamis, 27 November 2025 - 16:31 WIB

Sekda Armayani: Bupati Perintahkan Proyek Taman Rujab Dihentikan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Bupati Wajo, Andi Rosman tegas perintahkan pengerjaan penataan Taman Rumah Jabatan Bupati di Jl Veteran, Sengkang dihentikan.

Demikian perintah Bupati melalui Sekretaris Daerah, Armayani.

Armayani mengungkap proyek pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Betul ada perintah Bapak Bupati bahwa proyek penataan taman rumah jabatan dihentikan pekerjaannya,” ujar Armayani.

“Terlebih mekanisme PBJ tidak sesuai. Maka perintah tegas pak Bupati proyek itu dihentikan, kalau tidak bisa dikerjakan tahun ini, lanjut tahun depan asalkan semua sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tambahnya menuturkan.

Terpisah, Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan kepada seluruh kepala OPD dan pihak terkait agar pengerjaan proyek didasari mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang benar.

“Pada intinya, kita harus bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Saya ingatkan kepada semua pihak jangan pernah memulai pekerjaan tidak berdasar mekanisme PBJ dan aturan lainnya,” tegas Andi Rosman.(r/Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Disdik Sinjai Latih Operator Sekolah SD dan SMP

Sulsel

Kekeringan Meluas, BPBD Wajo Survey Lahan Terdampak di Bola dan Pammana

Sulsel

Pj Sekda Andi Aslam Buka Rakor Pengawasan DPW AAIPI Sulsel

Sulsel

Ketua TP PKK Melinda Aksa Dampingi Munafri Arifuddin Pada Sertijab Wali Kota Makassar

Sulsel

Kabid PSDK Dinkes Makassar Dampingi Aliyah Mustika Ilham Resmikan Malaysia Healthcare Expo 2025

Sulsel

Gelar Pasar Murah Spesial Ramadhan, Disdag Makassar Berikan Subsidi Harga

Advertorial

Terus Digalakkan, Realisasi Vaksinasi PMK Wajo: 2.336 Ekor Dosis I, 466 Ekor Dosis II

Sulsel

Besok, New Manajement Traffic Mulai Uji Coba di Kawasan Metro Tanjung dan Seputaran CPI