LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan penertiban gabungan adanya penggembokan kendaraan di jalan Teuku Umar Raya Kel. Kaluku Bodoa, Kec. Tallo Selasa pagi (7/10/2025).
Kegiatan ini dalam rangka razia parkir liar di bahu Jalan mobil. Razia tersebut di lakukan penggembokan ban kendaraan oleh petugas dishub Makassar.
Kabid Perparkiran, Irwan dalam keterangannya menegaskan bahwa penindakan dilakukan karena petugas sudah berkali-kali memberikan imbauan untuk tidak parkir di bahu jalan.
“Ya, tindakan tegas langsung diberikan dengan menggembok mobil dan dilanjutkan penilangan oleh pihak Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar pembinaan dengan buat pernyataan,” kata Irwan.
Lebih lanjut dia menyampaikan ke masyarakat agar dapat memarkirkan kendaraannya pada tempat yang seharusnya,
“Tidak bisa asal parkir mobil apalagi di bahu jalan sehingga pengendara lain tidak terganggu,” pungkas Irwan.
Penertiban dihadiri oleh Evie Yuliana Siregar Selaku Kasi Terminal perparkiran Dinas perhubungan Kota Makassar, seluruh jajaran Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Makassar, POM TNI AD dan Kejaksaan Negeri Makassar.(Sir)
Editor: Hamzah












