Home / Sulsel

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:32 WIB

Disperin Makassar Rutin Gelar Pengawasan Alat Ukur yang Digunakan Jual Beli

Disperin Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Rabu (21/08/2024)

Disperin Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Rabu (21/08/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal dan Surat Direktorat Metrologi Nomor 931/PKTN.4.4/SD/05/2018.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi jual beli, Rabu (21/08/2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, bahwa alat UTTP yang digunakan diperiksa apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan memiliki tanda tera sah yang masih berlaku.

Selanjutnya, kegiatan pengawasan kemetrologian akan semakin gencar dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen maupun pedagang pada setiap transaksi perdagangan yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) sebagai dasar penentuan nilai transaksinya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jelang Peresmian, Beni Iskandar Buka Workshop Tarif IPAL Losari

Advertorial

Gemar Makan Telur, Upaya Pemkab Wajo Turunkan Angka Stunting

Sulsel

Tampung Air Sebelum Pengerjaan Pompa Air Baku di IPA 3 Antang

Sulsel

Pangdam XIV Hasanuddin: Pers Harus Mampu  Tampilkan Berita Kondusif

Sulsel

Andi Sudirman Lantik Kepala Sekolah Pertimbangkan Rentang Jarak Sekolah dengan Tempat Tinggal

Advertorial

Gerhana Matahari, Bupati Wajo Ajak Masyarakat Lebih Meyakini Kekuasaan Allah SWT

Sulsel

Danny Pomanto Lepas Ribuan Peserta Makassar Half Marathon 2022

Sulsel

Hadirkan Konsep Pengalaman yang Menyenangkan, Kalla Toyota Refreshment Dealer Kalla Toyota Alauddin, Mal Ratu Indah, Sidrap dan Sengkang