Home / Sulsel

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:32 WIB

Disperin Makassar Rutin Gelar Pengawasan Alat Ukur yang Digunakan Jual Beli

Disperin Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Rabu (21/08/2024)

Disperin Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Rabu (21/08/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal dan Surat Direktorat Metrologi Nomor 931/PKTN.4.4/SD/05/2018.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi jual beli, Rabu (21/08/2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, bahwa alat UTTP yang digunakan diperiksa apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan memiliki tanda tera sah yang masih berlaku.

Selanjutnya, kegiatan pengawasan kemetrologian akan semakin gencar dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen maupun pedagang pada setiap transaksi perdagangan yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) sebagai dasar penentuan nilai transaksinya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemda Barru dan DPRD Tetapkan Perda Bangunan Gedung

Olahraga

Juarai Event Balap Tingkat Asia, Bupati Wajo Siapkan Apresiasi Khusus untuk AM Fadly-Decky AL

Sulsel

Study Tiru, PDAM Kabupaten Subang Kunjungi Perumda Air Minum Kota Makassar

Sulsel

Jadi Pembina Apel Akbar, Duo Amran Pamit Ke Jajaran Pemkab Wajo

Sulsel

Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Ke DPRD

Sulsel

Pj Sekda Makassar Dukung Digitalisasi Layanan ASN Melalui Aplikasi INA-Pass

Sulsel

Anggota DPRD Makassar Azwar Gela Sosperda Pemberian ASI Eksklusif

Sulsel

Telah Mengikuti PIP, Paskibraka Ditetapkan Jadi Duta Pancasila