Home / Sulsel

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:32 WIB

Disperin Makassar Rutin Gelar Pengawasan Alat Ukur yang Digunakan Jual Beli

Disperin Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Rabu (21/08/2024)

Disperin Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Rabu (21/08/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal dan Surat Direktorat Metrologi Nomor 931/PKTN.4.4/SD/05/2018.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi jual beli, Rabu (21/08/2024).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, bahwa alat UTTP yang digunakan diperiksa apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan memiliki tanda tera sah yang masih berlaku.

Selanjutnya, kegiatan pengawasan kemetrologian akan semakin gencar dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen maupun pedagang pada setiap transaksi perdagangan yang menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) sebagai dasar penentuan nilai transaksinya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

PJ Sekda Makassar Sambut Peserta KIM Fest 2024 dengan Sailing dan Dinner di Atas Phinisi

Sulsel

Sinergi TNI dan Elemen Masyarakat, Koramil 1406-05/Majauleng Intensifkan Patroli Cipta Kondisi

Sulsel

Pisah Sambut Kajati Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Sampaikan Apresiasi dan Harapan

Sulsel

Khitanan Massal Meriahkan HUT ke 415 Tahun Kota Makassar

Sulsel

Adanya Wacana PHK Karyawan Sepihak, DPC FPE KSBSI Meminta DPRD Wajo Secepatnya Melakukan RDP

Pendidikan

Melinda Aksa Dampingi Wali Kota Makassar Salurkan Seragam Sekolah Gratis

Sulsel

PHDI Sulsel Undang Walkot Peringati 50 Tahun Pura Giri Natha, Danny: Bukti Makassar Kota Inklusif dan Rukun

Sulsel

PAD Sektor Wisata Sinjai Over Target