Home / Sulsel

Rabu, 3 September 2025 - 14:23 WIB

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar Diancam Hukuman Seumur Hidup

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Sir)

Editor; Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kadishub Makassar: Stop Beri Uang ke Pak Ogah

Sulsel

BNNP Sulsel dan Pemkot Makassar Teken MoU, Sepakat Tangkal P4GN sejak dini

Sulsel

Pemkot Makassar Gandeng Kampus, Benahi Alur Air di Kawasan Rawan Banjir

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Pemuda Gereja Toraja Membangun Makassar

Advertorial

Terapkan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Tinggi, Pemkab Wajo Terima Penghargaan Dari KASN

Sulsel

Bupati Barru Lantik 3 Lurah, Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Sulsel

Pemkot Makassar dan IAI Sulsel Rancang Kolaborasi untuk Benahi Sekolah dan Kantor Pemerintahan

Sulsel

Sigap Atasi Kebakaran, Pemkot Makassar Hadirkan Damtor di 53 Titik Kelurahan