Home / Sulsel

Rabu, 3 September 2025 - 14:23 WIB

Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Makassar Diancam Hukuman Seumur Hidup

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis perkembangan penanganan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar. Hingga Rabu (3/9/2025), sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menjelaskan bahwa dari total 11 tersangka tersebut, tiga orang terlibat dalam aksi pembakaran di Kantor DPRD Provinsi Sulsel, sementara delapan orang lainnya dalam peristiwa di Kantor DPRD Kota Makassar.

“Seluruh tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Kombes Pol. Didik.

Adapun inisial para tersangka yang sudah diamankan antara lain M alias N (36), M.A.S. (20), A.Z. (18), G.S.L. (18), M.S. (23), S.M. (22), R. (19), M.A.A. (22), M.I.S. (17), R. (21), dan Z.M. (22).

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama sama terhadap barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 362 dan 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara, serta Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman maksimal 20 tahun/seumur hidup.

Kombes Pol. Didik menegaskan, penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. “Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Sir)

Editor; Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bersama Kajati Sulsel, Danny Resmikan Empat Unit Rumdis Asisten Kejati Sulsel

Advertorial

Bupati Wajo Buka Forum Konsultasi Publik RKPD, Libatkan Internal-Eksternal

Sulsel

Difasilitasi Hasnah Syam, Kontingen Jamnas Kwarcab Barru Nikmati Liburan di Jakarta

Sulsel

Gelar Rapat Perdana, Dewas dan Komite PDAM Makassar Bahas Masalah yang ini

Sulsel

Launching Posyandu Era Baru Pertama di Indonesia Provinsi Sulsel digelar di Posyandu Nusa Indah IV Makassar

Sulsel

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahid Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Sulsel

Didampingi Kadis Kominfo, Munafri Ajak HMI Kolaborasi Bangun Makassar

Sulsel

Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang Berbagi Kasih dengan Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin