Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 13 Februari 2023 - 15:52 WIB

Bupati Wajo Buka Forum Konsultasi Publik RKPD, Libatkan Internal-Eksternal

Bupati  Wajo H. Amran Mahmud memberikan penjelasan terkait dengan masukan dari peserta pada forum konsultasi publik  RKPD tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (13/2/2023).

Bupati Wajo H. Amran Mahmud memberikan penjelasan terkait dengan masukan dari peserta pada forum konsultasi publik RKPD tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (13/2/2023).

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo memulai proses penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 tahun anggaran 2023. Penyusunannya melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Bagian dari tahapan penyusunan RKPD, Pemkab Wajo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar forum konsultasi publik yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (13/2/2023).

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang hadir sekaligus membuka langsung menyampaikan bahwa forum ini merupakan rangkaian penyusunan RKPD. Tujuannya untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD.

Oleh karena itu, Pemkab Wajo mengundang seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, baik dari internal dalam hal ini perangkat daerah, legislatif, maupun eksternal, yakni non-government organization (NGO) dan tokoh masyarakat, untuk duduk bersama.

“Inilah bentuk tanggung jawab Pemkab Wajo dalam melibatkan partisipasi aktif dan menjaring aspirasi dari seluruh pihak dalam proses perencanaan pembangunan di Wajo,” ujar Amran Mahmud.

Amran Mahmud menyampaikan tiga poin penting pada proses penyusunan RKPD. Pertama, pastikan tiap program, kegiatan, dan sub kegiatan merupakan upaya strategis untuk mencapai target kinerja pemerintah daerah.Selain itu, mendukung prioritas pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan Sustainable Development Goals (SDGs).

Kedua, lanjut Amran Mahmud, memastikan tiap indikator atas target kinerja mampu menggambarkan pencapaian sasaran pembangunan secara langsung.”Dalam hal ini, tetap mengacu pada hasil evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan,” terang bupati bergelar doktor ini.

Ketiga, Ketua DPD DMI Wajo ini meminta agar proses penyusunan RKPD dipastikan sesuai tahapan dan ketentuan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan memperhatikan ketiga hal itu, Amran Mahmud berharap kebijakan di daerah dapat sinkron dan berjalan searah dengan kebijakan nasional.

“Saya juga berharap target kinerja Pemkab Wajo dapat lebih terukur dan dipertajam sehingga tahun 2024 mendatang kinerja kita dapat menyentuh visi Pemerintah Amanah Menuju Wajo yang Maju dan Sejahtera (Pammase),” paparnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Wajo, Amran, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, bersama para ketua komisi dan anggota DPRD Wajo, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah, pimpinan LSM, pers, tokoh agama dan tokoh perempuan, serta undangan lainnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan RKPD Wajo tahun 2024 tahun anggaran 2023.(Far)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar-Save The Children Kolaborasi Atasi Sampah Elektronik

Sulsel

Guru Jadi Prioritas, Pemkot Makassar Perkuat Ekosistem Pendidikan Lewat Lab School

Sulsel

Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Lebih Ramah Lingkungan

Sulsel

Tiga Wartawan Asal Sulawesi Selatan Meraih Posisi Penting di PWI Pusat, Rukman Nawawi Jadi Wakil Ketua I Departemen Litbang

Advertorial

Amran Mahmud Lepas 6 Kafilah yang Wakili Wajo di FASI Tingkat Nasional

Advertorial

Pasca Bencana, Wajo Terima Dana Hibah dari BNPB

Sulsel

Dukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah, Pemkab Wajo-Takalar Tandatangani MoU

Advertorial

Wujudkan Pesta Demokrasi Berkualitas di 2024, Bupati Wajo Harap Peran PPS