Home / Sulsel

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:38 WIB

Munafri-Aliyah Dampingi Menaker RI Tinjau Penyaluran BSU 2025, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Munafri-Aliyah hadir menyaksikan kegiatan Monev Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Cabang Utama Makassar, Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (26/7/2025)

Munafri-Aliyah hadir menyaksikan kegiatan Monev Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Cabang Utama Makassar, Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (26/7/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Prof. Dr. Yassierli, di Kota Makassar.

Sebagai Pemerintah Kota Makassar, Munafri-Aliyah hadir menyaksikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Cabang Utama Makassar, Jalan Slamet Riyadi, Sabtu (26/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa program BSU bukan sekadar bentuk bantuan sementara, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah.

Ia menilai, penyaluran bantuan subsidi upah ini adalah instrumen penting untuk mengurangi tekanan ekonomi pekerja, sekaligus menjaga stabilitas sosial di daerah.

“Ini bagian dari bantuan kepada masyarakat, guna menopang ekonomi. Kami berharap dan memastikan agar distribusi BSU berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Munafri,

Wali Kota Makassar itu menegaskan, bahwa BSU bukan hanya bantuan sementara, tetapi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

“Program ini dari pusat, membantu mengurangi beban para pekerja berpenghasilan rendah dan mendukung daya beli mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran BSU di Makassar sesuai diperuntukan dari Pemerintah pusat kepada penerima diatas 90 persen.

“Ini bentuk kepedulian nyata pemerintah kepada para pekerja yang membutuhkan dukungan. Angka 90,30 persen bukan sekadar data, tapi bukti kerja keras bersama agar hak-hak pekerja bisa sampai tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Aliyah.

Ia menambahkan, Pemkot Makassar akan terus menjaga sinergi dengan pemerintah pusat, PT Pos Indonesia, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap bantuan yang diberikan dapat langsung dirasakan manfaatnya.

“Kami Pemerintah Kota berkomitmen memperkuat koordinasi agar kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga, semakin meningkat,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Prof. Dr. Yassierli, dalam arahanya mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring nasional untuk memastikan program bantuan tersebut berjalan tepat sasaran.

“Kami hadir di sini untuk melihat secara langsung bahwa program BSU ini benar-benar sampai kepada penerima,” katanya.

“Ini adalah kebijakan Presiden Prabowo untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada kuartal kedua. Harapannya, BSU dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi,” tambah Menaker.

Ia menjelaskan, BSU 2025 diberikan kepada pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria penerima. Bagi pekerja yang memiliki rekening di bank milik pemerintah, bantuan akan disalurkan langsung melalui bank.

Sementara, bagi mereka yang belum memiliki rekening dapat mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia. Proses ini sudah dilakukan sejak empat tahun terakhir.

“Data penerima diverifikasi dengan ketat agar distribusi berjalan akurat dan dapat diaudit. Total penerima secara nasional mencapai hampir 16 juta orang,” jelasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia akan terus mengawal proses penyaluran agar berjalan lancar hingga seluruh target penerima terlayani.

BSU 2025 diberikan untuk periode dua bulan (Juni–Juli) dan dibayarkan sekaligus dengan nilai Rp600.000 per penerima. Menaker menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini secara tepat.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas keluarga. Pemerintah telah berupaya agar dana ini sampai dengan cepat, tepat, dan bisa memberi manfaat maksimal,” tegasnya.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 PT Bank Sulselbar

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat untuk Kemaslahatan Umat

Sulsel

Subuh Berjemaah, Danny Ajak Ramaikan Malam Takbiran dan Salat Ied pada Tiga Lokasi di Makassar

Sulsel

Pemkot Makassar Raih Penghargaan Kementerian Perindustrian atas Dukungan Produk TKDN

Sulsel

Komisi III DPRD Wajo Raker dengan Mitra Kerja Bahas LKPJ Bupati 2022

Sulsel

Survey Akreditasi Starkes RSUD Lamaddukkelleng, Amran Mahmud Sampaikan Komitmen Layanan Kesehatan Terbaik

Sulsel

Makassar Dapat Jatah Program Strategis Pengelolaan Sampah dari Kementerian PU

Sulsel

Bupati Barru Safari Ramadhan di Mesjid Masdarul Mukminin Jampue