Home / Sulsel

Senin, 26 Mei 2025 - 15:09 WIB

Dua Perseroda Baru: Sektor Pangan dan Infrastruktur Segera Terbentuk di Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan  Kemendagri RI, perihal perseroda pangan dan infrastruktur, di kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025)

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengikuti pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan Kemendagri RI, perihal perseroda pangan dan infrastruktur, di kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan finalisasi pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di sektor strategis pangan dan infrastruktur.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan peningkatan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa dua Perseroda yang baru bergerak di sektor tetsebut, tidak akan digabung dalam satu entitas, melainkan akan berdiri secara terpisah sebagai dua perseroda yang berbeda.

“Sementara digodok aturannya. Perseroda Pangan dan infrastruktur masing-masing akan memiliki Perseroda tersendiri. Artinya kita akan membentuk dua badan usaha daerah yang spesifik menangani bidangnya masing-masing,” ujar Munafri, saat pemaparan dari tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, terkait koordinasi dengan Kemendagri RI, perihal perseroda pangan dan infrastruktur, di kantor Balai Kota, Senin (26/5/2025).

Pada kesempatan ini, Appi menjelaskan, langkah langkah awal perlu diperhatikan adalah regulasi sesuai Perda atau Perwali. Hal ini untuk memastikan jalanya perseroda baru seperti insfrastruktur dan perubahan dari RPH menuju perseroda pangan.

Sehingga perlu diskursus dengan para akademisi dan tim ahli untuk memastikan fokus kerja yang lebih tajam dan profesional dalam pengelolaan dua sektor penting tersebut.

“Perseroda pangan akan fokus pada penguatan ketahanan dan distribusi pangan, sementara Perseroda infrastruktur akan menangani proyek strategis dan layanan publik yang berkaitan dengan pembangunan kota,” terang alumni FH Unhas itu.

Adapun rencana saat ini, Pemkot Makassar, melakukan perubahan Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) ke dalam Perseroda Pangan, serta Terminal ke dalam Perseroda Infrastruktur, akan memudahkan proses integrasi dan perbaikan sistem bisnis di dalamnya.

“Kalau nanti infrastruktur, terminal yang akan kita lebur. Infrastruktur sudah mulai jalan, sharing, misalnya kita jalan stadion dia yang kelola. Umpamanya ada Rusunawa, mereka yang pegang,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan melalui Perseroda akan memberi ruang lebih luas bagi Pemkot dalam mengambil keputusan strategis dan menjadikan unit-unit usaha ini lebih mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Terkait Perseroda Pangan, Munafri menyebut bahwa perannya akan sangat strategis dalam menjamin suplai kebutuhan pokok masyarakat Makassar.

“Kita tidak punya sawah, untuk dapat jaminan suplai padi dan beras, kita harus bikin. Bahkan kita bisa jadi pusat trading sampai ke Nusa Tenggara,” tegasnya.

Ia juga memaparkan gagasan produk-produk lokal bermerek seperti baranding Beras Losari dan Kopi lokal yang akan diproduksi dan dikemas oleh Perseroda Pangan Makassar.

“Kita bantu dari sisi infrastruktur dan pengemasan. Inilah nanti yang dikirim ke Kendari, Palu, dan lainnya. Kita mau masyarakat di kelurahan-kelurahan akan menjadi bagian dari distribusi,” tambah Munafri.

Dengan pendekatan ini, pemerintah tidak akan menjual langsung, melainkan mengambil margin dari sisi operasional.

Pemkot menyediakan fasilitas dan menekan permodalan yang harus dilakukan masyarakat, tanpa risiko. Sistem yang sama juga akan diterapkan untuk sektor daging.

“Selama ini kita tidak dapat apa-apa karena masih banyak RPH swasta dan perorangan, bahkan dari Gowa dan Maros. Kalau semua sudah terkonsolidasi, semuanya akan jalan sesuai regulasi,” tutup Munafri.

Ia menjelaslan, saat ini, proses pembentukan dua perseroda tersebut tengah memasuki tahap penyusunan dokumen. Dimana, studi kelayakan yang menjadi syarat utama sebelum pengajuan Perda ke DPRD.

“Dengan pendirian dua perseroda ini, diharapkan akan tercipta tata kelola bisnis daerah yang efisien, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan pelayanan publik,” harapnya.

Diketahui, proses transformasi BUMD ini mengikuti amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, yang mendorong perubahan bentuk hukum Perusda menjadi Perseroda agar lebih adaptif dan profesional.

Kepala BRIDA Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, menambahkan bahwa hasil konsultasi dengan Kemendagri menekankan pentingnya keterkaitan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Yang paling penting, pembentukan Perseroda ini harus masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Prosesnya panjang, tapi ini yang kita butuhkan,” ujarnya.

Kemendagri juga meminta Pemkot menyusun kajian kebutuhan dan kelayakan pembentukan BUMD, termasuk urgensinya, potensi daerah, serta unit bisnis yang akan dijalankan.

“Perubahan BUMD tersebut dilakukan melalui revisi Peraturan Daerah tentang BUMD yang akan diubah, dengan menyesuaikan nama perusahaan dan bidang usaha/unit bisnis yang diinginkan Pemkot,” tambahnya.

Penting pula, menurut Nirman, untuk menyiapkan kebijakan yang berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy) agar pembentukan dua Perseroda ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Gaungkan Makassar Kota Makan Enak di Puppet Show Kalla Toyota, Danny: Kolaborasi Kemajuan Kota

Advertorial

Reses di Padduppa, Sudirman Meru Dapat Aspirasi Soal Jalan Rusak dan Jembatan

Sulsel

Silaturahmi Regional dan Orasi Kebangsaan, Bupati Wajo Andi Rosman Apresiasi Semangat Persatuan

Sulsel

Pemkot Makassar Rayakan HUT RI ke-79 dengan Khas Tepian Air

Advertorial

Inspektorat Jenderal Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Wajo

Sulsel

Danny Pomanto Sepakat Pemuda Makassar Jadi Garda Terdepan Mitigasi Sosial

Sulsel

Diskominfo-SP Gowa Terima Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari KI Sulsel

Sulsel

Sosialisasi Menuju Era Makassar Metaverse, Kadiskominfo: Peran Media Sangatlah Penting