Home / Pendidikan

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:21 WIB

Kebijakan Baru PPDB Berubah jadi SPMB Belum Final, Menunggu Arahan Presiden

Kebijakan terbaru PPDB 2025 berubah istilah menjadi SPMB

Kebijakan terbaru PPDB 2025 berubah istilah menjadi SPMB

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Sehubungan dengan beredarnya wacana kebijakan baru PPDB 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan bahwa keputusan itu belum final.

Terkait kebijakan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik, Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden.

Wacana kebijakan baru yang ramai beredar di masyarakat terkait PPDB untuk jalur zonasi, penilaian tidak lagi dilihat berdasarkan dokumen kependudukan.

Menurut Biyanto, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, PPDB zonasi versi terbaru akan melihat berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah.

Selain itu, sebutan nama PPDB juga akan berubah istilahnya menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). PPDB terbaru juga akan menggandeng lebih banyak sekolah swasta dalam pelaksanaannya.

Kebijakan Baru PPDB 2025 Menunggu Keputusan Final

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto mengatakan bahwa format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden.

Melalui pernyataan tertulis Kemendikdasmen RI, dokumen usulan penyesuaian kebijakan baru PPDB tahun 2025 dan evaluasi capaian belajar murid sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.

Anang menegaskan, kebijakan baru tersebut masih menjadi pembahasan yang belum final sampai nanti kebijakan diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri.

“Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final,” jelas Anang, Senin (27/1/2025).

Lebih lanjut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga mengatakan akan mengumumkan Ujian Nasional (UN) dengan skema baru setelah diumumkannya kebijakan terbaru PPDB 2025.

Kemendikdasmen kembali menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan baru yang beredar di publik masih belum final dan akan menunggu arahan Presiden.***

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Wabup Sinjai Resmikan Lembaga Pendidikan “Winner Education”

Advertorial

Hj. Sitti Maryam Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD Wajo

Pendidikan

SNBP Dibuka, Ini Dia Tips Agar Tak Galau Pilih Jurusan Ala Ketua Ikatan Dosen Katolik Indonesia

Pendidikan

Alumni Unhas di Barru Sepakat Bentuk Organisasi Resmi

Pendidikan

Gelar Apel Pagi, Ini yang Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar

Pendidikan

Kadisdik Makassar Pantau Langsung Pemasangan Smart Board di SDN Sudirman III

Pendidikan

17 Hari Menuju Pesta Demokrasi, Sufriadi Arif Ajak komponen Bangsa Memilih Kandidat Yang Berkualitas

Pendidikan

Persmian Gedung Zam-Zam, Amran Mahmud Pondok Tahfidz Imam Ahmad Untuk Duafa dan Yatim