Home / Pendidikan

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:21 WIB

Kebijakan Baru PPDB Berubah jadi SPMB Belum Final, Menunggu Arahan Presiden

Kebijakan terbaru PPDB 2025 berubah istilah menjadi SPMB

Kebijakan terbaru PPDB 2025 berubah istilah menjadi SPMB

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Sehubungan dengan beredarnya wacana kebijakan baru PPDB 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan bahwa keputusan itu belum final.

Terkait kebijakan baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan evaluasi capaian belajar murid yang beredar di publik, Kemendikdasmen berkomitmen untuk menunggu arahan Presiden.

Wacana kebijakan baru yang ramai beredar di masyarakat terkait PPDB untuk jalur zonasi, penilaian tidak lagi dilihat berdasarkan dokumen kependudukan.

Menurut Biyanto, Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, PPDB zonasi versi terbaru akan melihat berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah.

Selain itu, sebutan nama PPDB juga akan berubah istilahnya menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). PPDB terbaru juga akan menggandeng lebih banyak sekolah swasta dalam pelaksanaannya.

Kebijakan Baru PPDB 2025 Menunggu Keputusan Final

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto mengatakan bahwa format sistem penerimaan murid baru akan disampaikan di dalam sidang kabinet dan diputuskan oleh Presiden.

Melalui pernyataan tertulis Kemendikdasmen RI, dokumen usulan penyesuaian kebijakan baru PPDB tahun 2025 dan evaluasi capaian belajar murid sudah disampaikan secara resmi ke Sekretariat Negara.

Anang menegaskan, kebijakan baru tersebut masih menjadi pembahasan yang belum final sampai nanti kebijakan diumumkan secara resmi dan ditetapkan dalam peraturan menteri.

“Adapun pernyataan terkait perubahan nama dan sistem PPDB serta rencana pelaksanaan evaluasi capaian belajar murid yang beredar luas di publik, saat ini menjadi bagian dari pembahasan yang belum bersifat final,” jelas Anang, Senin (27/1/2025).

Lebih lanjut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga mengatakan akan mengumumkan Ujian Nasional (UN) dengan skema baru setelah diumumkannya kebijakan terbaru PPDB 2025.

Kemendikdasmen kembali menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan baru yang beredar di publik masih belum final dan akan menunggu arahan Presiden.***

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Tingkat Kualitas Pendidikan, Disdikbud Bantaeng Genjot 3P

Pendidikan

Rhenald Kasali dan Ratusan Rektor Executive Forum SEVIMA: Kampus Harus Segera Berubah dan Melek Teknologi

Pendidikan

Disdikbud Wajo Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Penilik

Advertorial

Hadiri PKN, Wabup Harapkan Budaya Masyarakat Wajo Tetap Lestari

Advertorial

Pasca Dilantik, 40 Anggota DPRD Wajo Periode 2019-2024 Ikuti Orientasi

Pendidikan

Terima Mahasiswa KKLP STIFA Makassar, Amran Mahmud Harapkan Bantu Penanganan Stunting

Birokrasi

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Dan Wakil Bupati Membangun Sinjai

Makassar

PWI Sulsel Kembali Gelar UKW Angkatan 18