Home / Wajo

Selasa, 17 September 2024 - 20:04 WIB

Disperkim Kota Makassar Gelar Rakor Terkait Survei Kepuasan Masyarakat

Disperkim Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Survei Kepuasan Masyarakat pada Program Monitoring dan Evaluasi Kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024, di Aula Disperkim, Rabu (17/09/2024)

Disperkim Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Survei Kepuasan Masyarakat pada Program Monitoring dan Evaluasi Kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024, di Aula Disperkim, Rabu (17/09/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, menekankan pentingnya survei ini sebagai alat untuk mengevaluasi kinerja serta layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Survei kepuasan masyarakat ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengetahui seberapa baik kinerja kita dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta untuk memahami harapan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Mahyuddin.

Hal tersebut disampaikan saat Disperkim Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Survei Kepuasan Masyarakat pada Program Monitoring dan Evaluasi Kinerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024, di Aula Disperkim, Rabu (17/09/2024).

Rapat ini membahas berbagai indikator yang akan diukur dalam survei, seperti kualitas pelayanan, responsivitas, serta keterbukaan informasi publik dan dihadiri oleh seluruh pegawai serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Tim Disperkim juga mempersiapkan strategi untuk mengumpulkan umpan balik dari masyarakat, termasuk melalui penyebaran kuesioner dan forum diskusi.

“Melalui survei ini, kita ingin mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan mengembangkan inovasi dalam pelayanan. Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat agar hasil survei dapat mencerminkan kondisi sebenarnya,”ujarnya.

Salah satu fokus utama dalam survei ini adalah mengevaluasi kepuasan masyarakat terhadap program-program yang telah dilaksanakan oleh Disperkim, termasuk pengelolaan perumahan, pemukiman, dan infrastruktur terkait.

Disperkim juga berkomitmen untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil survei, sehingga setiap masukan dari masyarakat dapat diakomodasi dan ditindaklanjuti dengan baik.

Selama rapat, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program serta ide-ide untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Kami menginginkan masukan dari semua pihak, baik dari internal maupun eksternal, agar dapat mengimplementasikan perubahan yang diperlukan,” jelas Mahyuddin.

Dengan adanya survei ini, Disperkim berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan publik, sejalan dengan arahan KPK untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami percaya, dengan bekerja sama dan mendengarkan aspirasi masyarakat, kita bisa mewujudkan visi dan misi pemerintahan yang baik,” tutup Mahyuddin.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Wajo

Bupati Wajo Resmikan Pondok Tahfiz Imam Ahmad, Gratiskan untuk Penghafal Al-Qur’an

Wajo

Motor Tak Bertuan Diamankan Aparat Polsek Tanete Rilau

Wajo

Jamaah dan Petugas TPHD yang Sudah Berhaji Kena Biaya Visa Rp 7 Juta

Wajo

Kadisperkim Jadi Narasumber Sosperda Nomor 2 Tahun 2019 yang Digelar Fraksi Demokrat

Pendidikan

Beasiswa SDM Sawit 2023 Telah Dibuka, Kesempatan Kuliah Gratis untuk 2.000 Anak se-Indonesia!

Advertorial

Penerapan Produksi Pupuk Hayati Dapat Dukungan DPRD Wajo

Wajo

Angka Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah, Satgas Terus Imbau Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes

Wajo

Munafri Tekankan Pencegahan Korupsi Dimulai dari Dunia Pendidikan