Home / Sulsel

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Soal Pengurusan Sertifikat Tanah di BPN, Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu Aspirasi ke DPRD Wajo

Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu beraspirasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat (18/10/2024)

Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu beraspirasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat (18/10/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu beraspirasi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Jumat (18/10/2024).

Kedatangan para penggiat aktivis masyarakat ini, mengadukan ruwetnya pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo.

Aspirator Gabungan Forum LSM dan Media Bersatu, Ir Nasir menyampaikan, pelayanan kepengurusan tanah di kantor BPN Wajo dinilai meresahkan masyarakat.

Merekapun membawa tiga point tupoksi tuntutan yang menjadi keluhan masyarakat di ATR/BPN, diantaranya tidak berpatokan pada prosedur, lamanya proses dan jumlah pembayaran.

“Saya berharap tiga tuntutan ini bisa dibawa ke RDP Umum, bahkan kalau memang nanti ada indikasi dugaan pungli oleh oknum, kami minta persoalan ini dibawa ke rana hukum,” pintahnya.

Senada, aspirator lainnya Andi Gemawanto, meminta agar pada RDP Umum nanti Kepala BPN Wajo dihadirkan, karena aspirasi ini mewakili banyak masyarakat Wajo yang selama ini resah dalam hal pengurusan sertifikat.

“Karena kuat dugaan ada pungli, pembayaran pengurusan sertifikat tidak sesuai apa yang dibayar oleh masyarakat dan prosesnya juga sangat lama,” terangnya.

Menanggapi aduan tersebut, penerima aspirasi Andi Yusri sangat mengapresiasi kedatangan Forum LSM dan Media Bersatu karena apa yang diaspirasiian sudah menjadi rahasia umum tentang bagaimana sulitnya mengurus sertifikat tanah.

“Karena rumitnya inilah, sehingga masyarakat yang mengurus sertifikat akhirnya mengeluarkan biaya tambahan termasuk karena lamanya waktu dan pemohon ingin cepat selesai,” ungkap legislator PPP Wajo ini.

Sementara penerima aspirasi lainnya, Andi Rustam, meminta aspirator untuk melengkapi data jika memang ada indikasi pungli di masyarakat supaya diperjelas.

“Siapa dan berapa yang dibayar masyarakat. Aspirasi ini akan kita sampaikan ke pimpinanan untuk diteruskan ke komisi terkait,” tegas legislator Golkar ini. (Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kodim 1406/Wajo Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Perkuat Karakter Prajurit Berakhlak Mulia

Sulsel

Pimpin Apel Patroli Gabungan, Camat Ujung Tanah: Antisipasi Perang Kelompok

Sulsel

Ratusan Peserta Meriahkan Milad ke-3 Grup Jappa-Jappa Community di Wispan Galesong

Sulsel

Camat Ujung Tanah Didampingi Sekcam Tinjau Persiapan Longwis di Kelurahan Tabaringan

Sulsel

Bupati Gowa Hadiri Jalan Sehat Harlah Emas PPP Di Malino

Sulsel

MNEK Sukses, Lantamal VI Nyatakan Kesiapan Dukungan dan Kolaborasi di Event F8 Makassar

Sulsel

Geliatkan Ekonomi Melalui UMKM, Jambore PKK Sulsel Dirangkaikan Expo UMKM

Sulsel

Perjuangan Pj Gubernur Bahtiar Galakkan Budidaya Pisang Cavendish