Home / Sulsel

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Bawaslu Wajo Tangani 9 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades, Aparat Desa dan ASN

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Wajo, Heriyanto memberikan sambutan dan membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di DYA Coffee & Eatery Desa Assorajang, Jumat (11/10/2024) malam

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Wajo, Heriyanto memberikan sambutan dan membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di DYA Coffee & Eatery Desa Assorajang, Jumat (11/10/2024) malam

LINTASCELEBES.COM WAJO — Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Wajo, Heriyanto menguyngkapkan kalau Bawaslu Wajo sudah menangani 9 kasus.

“Sampai hari ini Bawaslu sudah menangani 9 kasus. Dari 9 kasus tersebut terdiri dari temuan dan laporan,” ungkapnya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 di DYA Coffee & Eatery Desa Assorajang, Jumat (11/10/2024) malam.

Heriyanto mengatakan, dalam kasus tersebut, rata rata dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa dan perangkat desa termasuk dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Terkait politik uang, Heriayanto mengatakan kalau Sampai hari ini belum ada temuan atau laporan dugaan politik uang. “Karena dalam Pilkada Wajo head to head tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal itu, sehingga diharapkan semua elemen masyarakat terlibat dalam pengawasan,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Heriyanto  mengutarakan, kalau Pilkada, bukan saja tanggungjawab penyelengggra tetapi juga semua elemen masyarakat bertanggujawab untiuk menjaga supaya Pilkada ini terlaksana dengan sukses, aman dan lancar. “Kita semua bertanggungjawab untuk menyukseskan penyelegaraan Pemilukada. Karena Pemilukada ini merupakan milik kita bersama,” ucapnya.

Dikatakan, Pilkada tahun 2024 ini beda dengan Pilkada sebelumnya. Sepanjang sejarah, Pilkada 2024 ini merupakan pertama di Indonesia dilakukan secara serentak.

Ketua Panwascam Tanasitolo Fakhriana mengatakan kalau tujuan dari Pengawasan Pemilihan Partisipatif pada Pemilihan serentak tahun 2024 untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan Pemilu dan peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi

Sekadar diketahui bahwa, Narasumber yang dihadirkan dalam sosilisasi tersebut Edikator yang juga Demokrasi Abdul Karim. Sementara peserta dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.

Hadir, Kapolsek Tanasitolo, Danramil Tanasitolo, Sekcam Tanasitolo, Ketua PPK Tansitolo, Komisioner Panwascam Tanasitolo dan undangan yang hadir.(res)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui

Sulsel

Dinkes Gelar Pertemuan Koordinasi Forum Layanan Komperhensif Berkesinambungan

Sulsel

Melalui Program Gassinta DPM PTSP, Sekda Makassar Harap Mudahkan Investor Berinvestasi

Sulsel

Tim Medis Pemkot Makassar Siaga Obat-obatan hingga Ambulans bagi Warga Terdampak Banjir di Blok 8

Sulsel

Covid -19 Jadi Pandemi, Dinkes Makassar Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Sulsel

Kecamatan Bontoala Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Khusus Armada Sarana Kebersihan

Sulsel

Pemkot Makassar Fokus Percepat Sertifikasi Aset, 17 Kantor Lurah Masih Sewa

Sulsel

Pemerintah Kecamatan Makassar Raih Terbaik Kedua Penataan Kearsipan