Home / Sulsel

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:11 WIB

Legislator Makassar Fatmawati Wahyudin Sebut Edukasi Soal Al-Quran Penting Bagi Anak

Anggota DPRD Makassar, Fatmawati Wahyudin menggelar Sosperda  Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Travelers, Jl Lamadukelleng, Jumat (10/5/2024)

Anggota DPRD Makassar, Fatmawati Wahyudin menggelar Sosperda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Travelers, Jl Lamadukelleng, Jumat (10/5/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Fatmawati Wahyudin menggelar agenda Fungsi Pengawasan dalam Rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Travelers, Jl Lamadukelleng, Jumat (10/5/2024).

Fatmawati Wahyudin mengingatkan orang tua yang beragama Islam agar mengajarkan kepada anak soal Al-Quran.

Legislator Demokrat Makassar ini mengatakan edukasi soal Al-Quran penting bagi anak. Terlebih dalam mengajarkannya membaca.

“Karena melafalkan ayat-ayat dalam Al-Quran punya pahala yang besar. Jadi jangan biarkan anak kita buta huruf Al-Quran,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga menilai Al-Quran dapat menyejukkan hati. Sekaligus menjadi pedoman hidup.

“Ketika kita baca Al-Quran tentu ada rasa sejuk yang kita dapat, ini bisa menenangkan hati kita ketika gelisah atau marah,” tambahnya.

Ia pun meminta anak mereka untuk mulai belajar membaca Al-Quran sejak dini. Apalagi sudah banyak guru mengaji yang tersebar di Makassar.

“Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Tidak ada kata tidak bisa. Untuk itu, kita harus ajarkan anak-anak kita dari sekarang,” tutupnya.

Sementara itu, Mohammad Syarief menyebut Al-Quran merupakan pedoman hidup tiap orang muslim. “Al-Quran punya banyak petunjuk dalam kehidupan kita, apa yang kita lakukan selalu pegang teguh kepada Al-Quran,” ujarnya.

“Perda ini mengatur banyak kewajiban kita sebagai umat muslim untuk membaca menulis Al-Quran. Tentu ini yang harus kita pahami,” katanya.

Terakhir, Andi M Natsur juga meminta agar perda baca tulis Al-Quran dapat dipahami oleh masyarakat beragama muslim. Ada banyak aturan yang mengatur agar kegiatan itu digiatkan.

“Pemerintah kota telah membuat perda ini karena untuk mengingatkan kita kalau Al-Quran bagi muslim adalah pedoman hidup kita. Jadi bacalah,” tutupnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kadishub Makassar Urai Kemacetan Dipertigaan Jalan Andi Mappaodang – Andi Tonro

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Lantik 10 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel

Sulsel

Wali Kota Makassar Hadiri Peringatan Isra Miraj Sebut Momentum Merajut Keyakinan ke Sang Pencipta

Sulsel

Natal Jadi Ruang Persaudaraan, Munafri Tegaskan Makassar Milik Semua

Sulsel

Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun

Sulsel

Suardi Saleh Serahkan Bonus Atlit Peraih Medali

Sulsel

Bupati Barru Salat Tarwih di Masjid Nurul Amri Lawae

Sulsel

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa Pimpin Upacara HUT RI ke 76 Tahun