Home / Sulsel

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:29 WIB

Andi Suharmika Tekankan Penerapan SOP yang Ketat Dalam Pengelolaan Limbah B3

Rapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045

Rapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dalam rapat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar 2025-2045, Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menanggapi isu limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari fasilitas pelayanan kesehatan yang kembali menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah.

Limbah B3 ini meliputi berbagai jenis limbah medis seperti jarum suntik bekas, sisa obat-obatan, perban, dan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam berbagai prosedur medis.

Penanganan yang tidak tepat dapat menyebabkan risiko serius terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Menurutnya, penanganan limbah B3 dari fasilitas kesehatan harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, rumah sakit, dan perusahaan pengelola limbah.

“Limbah B3 ini memiliki potensi bahaya yang tinggi, baik bagi petugas kesehatan yang menangani langsung maupun bagi masyarakat umum jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya Rabu (29/5/2024).

Ia menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam pengelolaan limbah B3.

“Setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan bahwa limbah B3 dikumpulkan, disimpan, dan diangkut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, perlu ada edukasi dan pelatihan berkelanjutan bagi petugas yang terlibat dalam proses ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi pentingnya teknologi pengolahan limbah yang ramah lingkungan.

“Teknologi seperti insinerator modern dengan pengendalian emisi yang baik, serta metode pengolahan lainnya seperti autoklaf untuk sterilisasi limbah medis, dapat membantu mengurangi risiko pencemaran lingkungan,” jelasnya.

Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan limbah B3.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan melaporkan jika menemukan praktik pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai aturan. “Kesadaran dan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah limbah B3 ini,” ujarnya.

“Dengan perhatian dan tindakan nyata dari semua pihak, diharapkan penanganan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih baik, sehingga lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Penantian Bertahun-Tahun, 1.746 PPPK Resmi Diangkat Jadi Pegawai di Pemkot Makassar

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Zakat ke BAZNAS Sulsel

Sulsel

Bulan Muharram, Masjid At-taubah Sengkang Berbagi Kasih kepada 700 Anak Yatimdan Dhuafa

Sulsel

Peringati Hari Bakti TNI AU ke-76, Danny Pomanto Terbang Naik Helikopter ke Jeneponto

Sulsel

Disuplai PDAM Makassar, Pjs Wali Kota Arwin Azis Bagikan Air Bersih di Kecamatan Tallo

Sulsel

Momentum Hari Bhayangkara, Pemkot Makassar, TNI-Polri Wujudkan Kondusifitas Kawal Tahun Politik

Advertorial

Rakor Bersama Syahril Harap Kinerja Terus Ditingkatkan Demi Tercapai Hasil Maksimal

Sulsel

Telan Anggaran Rp 11 Miliar, Bangunan Baru Pasar Cendrawasih Belum Ditempati PK5 Berjualan