Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 8 April 2024 - 18:37 WIB

Legislator Apiaty Amin Syam Sebut Perda PUG Perjelas Kesetaraan Gender di Kota Makassar

Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosperda  Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (8/4/2024)

Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosperda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (8/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (8/4/2024).

Legislator dari Fraksi Golkar ini menyebut kehadiran perda PUG memperjelas adanya kesetaraan gender di Kota Makassar. “Kita sudah diatur mengenai kesetaraan gender. Jadi tidak ada lagi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, apalagi soal pekerjaan,” ujarnya.

Lebih jauh, perempuan bergelar profesor itu juga mengajak perempuan secara khusus agar punya peran dalam pembangunan Makassar. “Perempuan juga harus bisa. Caranya banyak, bisa menjadi anggota atau dosen untuk berkontribusi,” ucap Apiaty.

“Kami semua harapkan perda ini bisa disebar lagi sehingga semua masyarakat banyak yang tahu pentingnya kesetaraan gender,” tukasnya.

Sementara itu, akademisi dari UIN, Andi Suarda menyampaikan latar belakang terbitnya perda PUG salah satunya meniadakan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. “Apalagi sering bias gender padahal laki-laki dan perempuan punya kebutuhan, kelebihan, dan pengalaman yang sama,” ujarnya.

Ia menyebut Apiaty Amin Syam menjadi salah satu tokoh perempuan yang punya peran dalam pengembangan. Sebagaimana yang ada dalam perda PUG. “Ibu dewan merupakan perempuan yang punya ambil bagian dalam pembangunan Makassar karena beliau adalah anggota dewan,” lanjutnya.

Sementara itu, akademisi lainnya, Cherly Elisabeth menyampaikan bahwa perempuan saat ini tidak bisa dipandang remeh. Apalagi adanya perda ini semakin menguatkan peran mereka penting. “Jadi betul, sekarang kita sudah bisa punya peran dan ambil bagian misalnya untuk bekerja, bukan cuma laki-laki saja yang bisa,” katanya.

“Perda ini makanya hadir untuk menguatkan itu, sebagai aturan kalau kesetaraan gender itu berlangsung di Makassar,” tukas Cherly.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kecamatan Bontoala Lakukan Penanganan Pohon Tumbang di Jalan Bawakaraeng

Sulsel

Disperkim Makassar Kembali Salurkan Bantuan Material ke Korban Kebakaran di 2 Titik Kelurahan

Sulsel

Puluhan Pegawai PDAM Ikut Donor Darah PMI Sulsel

Sulsel

Hari Sumpah Pemuda 2023, Bupati Wajo Ajak Pemuda Kuasai Teknologi, Informasi dan Literasi Digital

Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi

Sulsel

Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Persiapan Launching Posyandu Era Baru Pannampu

Sulsel

Ketua TP PKK Kota Makassar Ajak Kader Perkuat Peran dalam Pemberdayaan Lansia Produktif

Advertorial

Dihadiri Ketua NU Sulsel dan Ketua MUI, Bupati Wajo Semangati Wisudawan Tahfidzul Qur’an As’adiyah