Home / Sulsel

Jumat, 4 November 2022 - 09:48 WIB

Disperkim Makassar Kembali Salurkan Bantuan Material ke Korban Kebakaran di 2 Titik Kelurahan

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar serahkan bantuan material bahan bangunan kepada korban kebakaran di Kelurahan Maccini Kecamatan Makassar dan Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya, Kamis (03/11/2022).

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar serahkan bantuan material bahan bangunan kepada korban kebakaran di Kelurahan Maccini Kecamatan Makassar dan Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya, Kamis (03/11/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menyerahkan bantuan material bahan bangunan kepada korban kebakaran di 2 titik, yakni Kelurahan Maccini Kecamatan Makassar dan Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya, Kamis (03/11/2022).

Penyerahan bantuan di Kelurahan Maccini Kecamatan Makassar dipimpin langsung Ketua Tim 1 penyaluran bantuan bahan material untuk korban bencana, A. Iskandar, SE., yang dihadiri anggota DPRD Kota Makassar komisi C, Fasruddin Rusli dan Muchlis Misba dan diterima langsung oleh warga didampingi oleh Lurah setempat.

Sedangkan penyerahan bantuan di Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya dipimpin langsung Ketua Tim 2 penyaluran bantuan bahan korban bencana, Safar Majid, ST., yang diterima langsung oleh warga mewakili didampingi Staf Kelurahan setempat.

Adapun bantuan yang diserahkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar kepada korban kebakaran di 2 Kelurahan berupa seng, kayu balok, paku seng, besi beton, semen, dan paku campuran.

Kepala Bidang Perumahan, Asdar Amal, ST., MT., saat dihubungi mengatakan kami berterima kasih kepada Anggota DPRD Kota Makassar terkhusus Komisi C yang telah hadir menyaksikan penyerahan bantuan kepada korban kebakaran di Kelurahan Maccini Kecamatan Makassar.

“Dengan kehadiran Anggota DPRD Kota Makassar diharapkan akan terjadi sinergitas antara Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar dengan DPRD Kota Makassar yang memiliki fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan,” jelasnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto Buka Porkot VIII Makassar 2023: Event Ini Puncak Prestasi Kota

Sulsel

Jokowi Resmikan MNP, Danny: Makassar Akan Jadi Pemain Ekonomi Global

Sulsel

Nurul Hidayat Tekankan Pengelolaan Rumah Kost Berazaskan Norma Hukum dan Agama

Sulsel

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemprov Sulsel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 24 Kabupaten Kota

Sulsel

Pasca Sertijab, Wali Kota Munafri Arifuddin Fokus Efisiensi Anggaran dan Gerak Cepat Bangun Stadion

Sulsel

Wujudkan Situasi Aman, Koramil 1406-03/Maniangpajo Gelar Patroli Cipta Kondisi Bersama Komponen Pendukung

Sulsel

Sekda Abustan Buka Bimtek Pilkades Serentak 2022

Advertorial

Wajo Gelar MTQ ke-35, Wabup: Syiar Islam dan Pembinaan Karakter