Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Jadi Narasumber Perda KTR

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH menjadi narasumber  Sosperda Nomor  4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024)

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH menjadi narasumber Sosperda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024).

Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengatakan pentingnya mengetahui Perda KTR ini sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap resiko gangguan kesehatan akibat tercemar asap rokok.

“Di Perda KTR ini mengatur tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan merokok diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja serta ruang publik lainnya,” kata Andi Nurhaldin.

Hal ini kata Andi Nurhaldin, untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, dan untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga untuk melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.

“Jadi janganki’ sembarang merokok. Apalagi di tempat yang di atur didalam Perda ini sebab hal ini dapat beresiko kesehatan bagi warga yang tidak merokok. Juga bagi yang melanggar akan ada sanksi,” bebernya.

Karenanya, Politisi muda Partai Golkar ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak seenak hati merokok di tempat yang diatur dalam Perda KTR ini.

“Melalui sosialisasi ini saya tentu berharap akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak merokok di sembarang tempat apalagi yang diatur dalam Perda ini,” tandasnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wajo Ingin Bangun Wisata di Danau Tempe, Bupati Kunjungi BBWS

Sulsel

Wujudkan Transparansi, Appi-Aliyah Bakal Audit Keuangan Pemkot Makassar

Sulsel

Danny Pomanto Ajak Tamu Luar Negeri F8 Makassar Nikmati Sunset dari Atas Kapal Pinisi

Sulsel

Perayaan HUT Kota Makassar Ke-417 Bertabur Penghargaan

Sulsel

Wali Kota Makassar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ratusan Jamaah Masjid Raya

Advertorial

AMIWB Datangi DPRD Wajo Apirasikan Sejumlah Kondisi Pasar Rakyat yang Memprihatinkan

Sulsel

Besok, Bupati Wajo Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan ke Sulbar

Sulsel

Persoalan Jalan Tani dan Internet Jadi Usulan Warga Saat Apriliani Gelar Reses di Desa Abbanuangnge