Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:23 WIB

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Jadi Narasumber Perda KTR

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH menjadi narasumber  Sosperda Nomor  4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024)

Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH menjadi narasumber Sosperda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024).

Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengatakan pentingnya mengetahui Perda KTR ini sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap resiko gangguan kesehatan akibat tercemar asap rokok.

“Di Perda KTR ini mengatur tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan merokok diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja serta ruang publik lainnya,” kata Andi Nurhaldin.

Hal ini kata Andi Nurhaldin, untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, dan untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga untuk melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.

“Jadi janganki’ sembarang merokok. Apalagi di tempat yang di atur didalam Perda ini sebab hal ini dapat beresiko kesehatan bagi warga yang tidak merokok. Juga bagi yang melanggar akan ada sanksi,” bebernya.

Karenanya, Politisi muda Partai Golkar ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak seenak hati merokok di tempat yang diatur dalam Perda KTR ini.

“Melalui sosialisasi ini saya tentu berharap akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak merokok di sembarang tempat apalagi yang diatur dalam Perda ini,” tandasnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sekretaris Dinkes Makassar Hadiri Kick Off Baksos IPROSI 2025

Sulsel

Munafri-Aliyah Harap ASN Pemkot Harus Jadi Teladan Disiplin dan Pelayanan Publik

Sulsel

Hadiri HKG PKK ke 51 di Bulukumba, Sofha Marwah Ingatkan Peran Sebagai Mitra Pemerintah

Advertorial

Hadiri Silaknas ICMI 2023, Amran Mahmud Harap Jadi Wadah Sharing Informasi

Sulsel

Bupati Gowa Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di UMI

Sulsel

700 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan Rutin dari Masjid At-taubah Pasar Sentral Sengkang

Sulsel

Danny Pomanto Buka Rapat Kerja Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep di Tokka Tena Rata

Sulsel

Siswa SMP Negeri 27 Makassar Raih Juara Pertama Karya Tulis Ilmiah BSM Festival