Home / Sulsel

Minggu, 1 September 2024 - 13:12 WIB

DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/8/2024) malam

Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/8/2024) malam

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Sembilan fraksi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna, Sabtu (31/8/2024) malam.

Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024 ditetapkan APBD Perubahan TA 2024, yakni pendapatan daerah Rp4,99 triliun dan belanja daerah Rp5,29 triliun.

“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Danny Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.

Penetapan APBD-P 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Tak lupa Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.

“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Empat Perda Baru Disahkan, Pj Gubernur Bahtiar Segera Terbitkan Pergub

Sulsel

Danny Pomanto Arahkan OPD Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Branding Makassar Kota Makan Enak

Sulsel

Refleksi Akhir Tahun 2025, Munafri Wajibkan OPD Respons Aduan 2×24 Jam dan Perkuat Kerja Lintas Sektor

Sulsel

Ikuti Rapat Koordinasi TPID, Ini Penjelasan Kadis Perdagangan Kota Makassar

Sulsel

Fasilitas HKI, Disdag Makassar Berikan Peluang dan Manfaat Bagi Para Pelaku Industri Kecil Menengah

Sulsel

Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat

Sulsel

Berdiri 48 Tahun, Lapak PKL di Jalan Lamuru Akhirnya Ditertibkan

Sulsel

Koordinasi Persiapan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Wajo Kunjungi Kantor Kementerian Agama Wajo